KENDARI, LENSASATU.COM- Ketua Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia ( PERKHAPPI) Sulawesi Tenggara buka suara dengan Rencana Pemerintah yang ingin menetapkan Buton sebagai Wilayah Industri Strategis Nasional.
Dalam kerangka memaksimalkan pemanfaatan potensi Aspal Buton tidak sebatas wacana dan berhenti pada rencana-rencana saja tetapi wajib dilaksanakan.
Dedi Ferianto, SH.,CMLC pada Riliesnya. Wilayah Industri Strategis Nasional akan memberikan efek ganda bagi pertumbuhan perekonomian nasional, daerah dan membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat khususnya masyarakat Buton sehingga Perkhappi Sultra menyambut baik dan memberikan dukungan sepenuhnya pada rencana pemerintah tersebut.
Kebijakan penetapan Buton sebagai Kawasan Industri Strategis Nasional melalui instrumen hukum berupa Peraturan Presiden.
Peraturan Presiden akan memberikan jaminan kemudahan perizinan dan kepastian hukum investasi sehingga hal ini dapat menarik minat investor untuk melakukan investasi pembangunan industri aspal di buton, hilirisasi Industri Aspal adalah big investasi, Investor hanya akan berani masuk menanamkan modalnya jika ada perlindungan hukum dari pemerintah,” Ungkap Dedi senin (07/11/22) pada Riliesnya melalui Humas PERKHAPPI.
Dengan kekayaan potensi cadangan aspal buton sebesar 662 juta ton, jika pembangunan Industri Aspal terealisasi maka minimal kebutuhan jalan nasional sebesar 5 juta ton Aspal per tahun dapat dipenuhi dari Aspal Buton dan target Presiden Joko Widodo yang ingin menghentikan Import Aspal dalam waktu 2 (dua) tahun dapat terealisasi,” Tutup Dedi Ferianto.
Contak Person: Dedi Ferianto, SH.,CMLC
Ketua DPW PERKHAPPI Sultra
Cp: 08114037393
Laporan: Hms
Editor: Agus














