BONE-SULSEL-LENSASARU.COM||Rombongan komisi IV DPRD Kabupaten Bone kembali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan kabupaten Bone Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kec. Tanete Riattang Barat., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,pada hari Senin (13/06/2022).kunjungan kerja tersebut terkait Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan PLT kepala sekolah yang belum definitipkan.
Rombongan komisi IV DPRD yang diketuai dr.A.Ryad Baso Padjalangi,S.Ked. serta A.MUH.SALAM wakil ketua komisi dan beranggotakan Muhammad Asrullah, S.H., Rangga risa swara, S.H., Marliati, A.Md., sementara dari unsur sekretariat DPRD yang ikut mendampingi yaitu, Amir Said dari kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler.
Melalui pertemuan tersebut kepala Dinas pendidikan Drs. A.Fajaruddin, MM., didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Drs. Nursalam. MPd, menyampaikan beberapa agenda pendidikan yang sementara berjalan diantaranya, persiapan penyerapan kurikulum Merdeka yang mana kurikulum tersebut sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembalajaran tahun. 2022 s.d. 2024
“Sekolah Yang ditetapkan untuk mengikuti kurikulum Merdeka ini sebanyak 390 sekolah se-Sulawesi selatan dan terbesar itu Kabupaten Bone sebanyak 90 sekolah yang ditetapkan untuk mengimplikasikan kurikulum Merdeka pada tahun ini”.ucap Kadis.
Adapun pemaparan A.Fajaruddin yang mana jumlah total Anggaran di tahun 2022, sebesar 544 Miliar, kalau dihitung berdasarkan mandatory spending Amanah UU sistem pendidikan Nasional yang mengamanahkan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 20% di sektor pendidikan”.
Dinas yang paling banyak menyerap fikiran dan tenaga adalah dinas pendidikan ia mengatakan selama di dua periode komisi IV, hampir semua dinas, yang paling sering bermasalah itu Dinas pendidikan karena beda leader beda kurikulum, Hal ini disampaikan dr.A.Ryad Baso Padjalangi,S.Ked. diruang rapat kerja dinas pendidikan
“Beda persiden beda lagi sistem pembelajaran, seperti yang dijelaskan oleh Kadis bahwa 20% anggaran APBD larinya ke pendidikan dan kesehatan”.
Ketua komisi IV ini juga melihat kenapa Bupati menunda pelantikan 127 Plt kepsek di Bone dikarenakan di duga Jangan sampai ada kongkalikong didalam nya, oleh karena itu komisi IV mendukung maksud dan niat baik bupati didalam menunda jabatan Pelantikan kepsek tersebut karena hampir tiap mutasi yg terjdi apalagi tekhusus tentang kepsek selalu saja berhembus hal – hal yang seperti itu.
“Kami dari komisi IV ini memahami maksud dari Bupati menunda pelantikan 127 Plt kepala sekolah yang ada di kabupaten Bone karena dikhawatirkan adanya dugaan kongkalikong pembelian jabatan.” Jelas A.Ryad.
Ketua Fraksi Golkar menganjurkan kepada bupati, semua yang di PLTkan tidak serta Merta definitif menjadi kepala sekolah
“dengan tujuan untuk melihat yang mana ada main dan yang mana tidak, karena kapan yang diPlt kan kepsek tidak sertamerta definitif tentu bisa saja akan berteriak karena mungkin saja diduga sudah ada yang memiliki kesepakatan”,Tuturnya
“dan Yang terpenting seleksi dengan baik jangan serta Merta apa yang disodorkan oleh Dari sebelum2nya itu yang diterima, diseleksi dengan baik agar dinas pendidikan tidak terkesan Money oriented”. Sambungnya.
Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Bone agar terjadi sinergitas dan perbaikan lebih baik ke depannya sehingga tidak muncul masalah terkait K3S.
Kemudian Andi Ryad juga menghimbau, jikalau memank diperlukan Dinas Pendidikan melakukan perombakan total terhadap semua bidang yg jikalau tidak mampu mewujudkan program bapak Bupati dan Wakil Bupati,
Dari penuturan beliau mengatakan, apalagi dinas Pendidikan, Salah satu leading sektor ataupun salah satu OPD yang mempunyai peran dan bertanggung jawab terhadap peningkatan IPM dikabupaten Bone. dan tentu saja dimasa akhir periode kepemimpinan Pak Bupati A. Fashar dan wakil Bupati Ambo Dalle, mampu merealisasikan Program Bone MABESSA
Pertemuan silaturahmi tatap muka tersebut dihadiri oleh semua K3S di 27 kecamatan serta dihadiri oleh semua Kabag dan Kabig Dinas pendidikan.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus