LensaSultra.Id – Memang malang nasib MS (19). Siswa SMA di Bengkulu itu terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena video TikTok menghina Palestina.
Kasus ini memang sudah berakhir damai dengan mediasi atau restorative justice oleh polisi. Tapi, nasib pendidikan MS yang kini terancam karena dikeluarkan dari sekolah.
Terkait hal itu, Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai sanksi dari sekolah itu justru tidak mendidik. Dengan dikeluarkan dari sekolah, MS justru kehilangan hak atas pendidikan.
“Padahal sudah berada di kelas akhir, tinggal menunggu kelulusan. Kalaupun tidak berada di kelas akhir, dipastikan MS akan sulit diterima di sekolah mana pun setelah kasusnya viral. Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah,” kata Retno dalam keterangannya, Kamis (20/5).
Dengan kondisi itu, MS pasti terlanggar hak pendidikannya. Untuk itu, Retno mendorong Dinas Pendidikan Bengkulu mencari solusi agar hak pendidikan MS tetap terpenuhi.
“KPAI berkonsentrasi dengan pemenuhan hak atas Pendidikan karena status MS seorang pelajar. Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya. Jadi seharusnya MS diberi kesempatan memperbaiki diri, karena masa depannya masih panjang,” tutur dia.
Retno juga mendorong adanya bantuan konseling terhadap MS karena mengalami masalah psikologi usai kejadian ini. Padahal, MS sudah meminta maaf. Sekolah juga sepatutnya memberi maaf dan memberi kesempatan untuk bersekolah kembali.
“MS juga sudah meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Salah. Jadi sudah seharusnya yang bersangkutan patut diberi kesempatan memperbaiki diri,” kata dia.
Retno juga berkoordinasi dengan Komnas Perempuan. Sebab, MS ternyata sudah berusia 19 tahun dan tak bisa lagi masuk dalam kategori anak. Meski begitu, Retno tetap meminta hak pendidikan MS tak hilang setelah kasus ini.
“Apalagi MS kemungkinan juga korban dari simpang siurnya berita dan pernyataan di medsos terkait isu yang dia jadikan konten TikTok, sementara kemampuan analisisnya siswi tersebut terbatas,” imbuh dia.
Kasus ini juga harus menjadi perhatian orang tua. Retno meminta orang tua lebih memperhatikan anak-anak dan memberi edukasi kepada anak tentang bijak memakai media sosial.
“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua, oleh karena itu KPAI mendorong para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial,” ucap dia.