Lempar Bola Panas,Siapakah yang Memberi Ijin Hollywings?

BATAM,LENSASATU.COM||Hollywings yang belum lama di buka pada bulan yang lalu tersebut itu yang di resmikan oleh walikota Batam dan juga di Hadiri oleh Pengacara Kondang Hotman Paris Hutpea tersebut Dihebohkan terkait promo minuman yang telah menyinggung umat islam.

Dari beberapa lokasi hollywings di Jakarta.juga ada dicabut izinnya oleh Gubernur DKI jakarta,bagaimana dengan adanya hollywings yang ada di Kota batam, beralamat dikomplek harbourbay yang letaknya Downtown Kavling 09.

BACA JUGA :  Hakim PN Kendari Menunjuk Mediator Soal Gugatan Pemalsuan Dokumen PT Mandala Jayakarta

Adapun dari Pihak awak media mengkonfirmasi melalui wa Pribadinya kadispar Prov kepri Buralimar tentang terkaitnya perizinan hollywings yang berada di Kota Batam, perihal ijin nya, dan langsung mendapatkan jawabannya “kita belum pernah mengeluarkan ijin hollywings di Kota Batam yang berada di komplek harbourbay Downtown Kavling 09.”Tegasnya

Dalam hal ini masih tanda tanya “siapakah yang berwewenang mengeluarkan ijin tersebut karena instansi terkait saling lempar melempar bola panas  perihal masalah ijin hollywings.

BACA JUGA :  Penjabat Gubernur Sultra : Jabatan Sebagai Pj. Bupati adalah Tugas Tambahan Sebagai ASN Jangan Lupakan Tanggung Jawab Utama dan Jabatan Anda Sebelumnya

Rilis : Aidil

Editor : Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *