MUNA-LENSASATU.COM-Wilayah Kabupaten Muna terdiri dari Pulau Muna Bagian Utara dan Pulau Buton Bagian Utara serta pulau-pulau kecil disekitarnya dan secara administratif merupakan bagian dari Propinsi Sulawesi Tenggara.
Otonomi daerah dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 membawa perubahan struktural pembangunan di Kabupaten Muna, Potensi di bidang pangan khususnya komoditas jagung menjadi perhatian khusus Pemda Muna dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjadi sentral peningkatan ekspor dan investasi dalam bidang tanaman pangan khususnya komoditas jagung di Sultra.
“Hidayat S.Pt.,M.Pt salah satu Pjs DPD Permatani Kabupaten Muna menjelaskan, Komoditas jagung berperan penting untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pakan ternak yang terus menerus meningkat kebutuhannya setiap tahun,pungkasnya.
Hidayat sapaannya, Produksi tanaman pangan kab. Muna mencapai 20.000 per tahun dengan luas lahan garapan sekitar 4.860 hektare lebih. Sedangkan luas lahan potensial garap mencapai 72.000 hektare atau 35 persen dari luas daratan Kab. Muna,sehingga potensi produksi jagung kuning bisa ditingkatkan.ungkapnya Sabtu (07/08/2021).
“lanjutnya, Pemkab Muna dalam waktu dekat mencanangkan pembangunan Pabrik pengolahan jagung kuning,DPD Permatani Muna sangat mengapresiasi dan mendukung Pemkab Muna yang bertujuan untuk meningkatkan program pengembangan di sektor pertanian berbasis industri.
“hadirnya pabrik jagung tersebut akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, Artinya dengan adanya pabrik di harapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan menghasilkan peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) ungkap hidayat.
Tegasnya” kami DPD Permatani Kab.Muna siap lakukan kerja sama dengan pemerintah dalam mengsukseskan program-program yang dicanankan oleh pemerintah demi mensejahterakan masyarakat kabupaten muna, bergandengan tangan demi pengembangan daerah dan rakyat adalah misi utama kami di DPD Permatani kabupaten muna.tutupnya.
Reporter: Ardianto
Editor: Ainun