KOLUT-LENSASATU.COM-Melalui program kerja Kuliah Kerja Nyata, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Angkatan VII Tahun 2021 Desa Latawaro, Kabupaten Kolaka Utara berkolaborasi dengan Komunitas Peradilan Semu (KPS) Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara, menggelar penyuluhan perlindungan anak dan perempuan berbasis masyarakat. Kamis, 5 Agustus 2021.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Dra. Ratnah, M.M. (Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarus Utamaan Gender Kolaka Utara) dan Andi Akbar, S.H., M.H. (Dosen Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara). Dan, turut dihadiri pula Oleh Pemuda, masyarakat Desa Latawaro dan Mahasiswa KKN IAIN Kendari di Kecamatan Lambai.
Danang Saputra selaku Koordinator Desa Latawaro mengungkapkan, melihat tingkat kriminalitas terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kolaka Utara terkhusus di Kecamatan Lambai cenderung meningkat. Maka, Inilah yang menjadi dasar kami menggelar penyuluhan, apalagi salah satu kasus pemerkosaan yang sempat gempar di media sosial terjadi di Desa Latawaro Kecamatan Lambai.
Mahasiswa Fakultas Syariah itu, menambahkan kegiatan Sosialisasi pada hari ini, berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, tentunya kegiatan tersebut tidak lepas dari afiliasi Mahasiswa KNN di Desa Latawaro dengan ketua Komunitas Peradilan Semu (KPS) Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara
Ia berharap dengan mengangkat Tema “Perlindungan Anak dan Perempuan Berbasis Masyarakat” ini, bisa mengedukasi dan membawa asas kemanfaatan masyarakat dan ada kesadaran terhadap peran vital orang tua dalam membentuk karakter seorang anak.
Dra. Ratnah, M.M. (Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarus Utamaan Gender Kolaka Utara) dalam paparan materinya. Ia mengungkapkan “Untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak berawal dari memperbaiki lingkungan keluarga, pendidikan, pengetahuan agama, kualitas ekonomi keluarga, pengawasan terhadap anak. Baik oleh keluarga ataupun oleh lingkungan masyarakat”.
Narasumber yang lainnya, Andi Kabar, S.H., M.H. (Dosen Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara) menjelaskan “Paradigma pendidikan di abad 21 harus menghadirkan pendidikan yang humanis. Wajah perengkingan akan ditinggalkan. Guru hadir sebagai fasilitator belajar, menjadikan sekolah menjadi ruang yang nyaman untuk anak dan seperti ruang untuk mereka sendiri tanpa ada diskriminasi dengan harapan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang mementingkan kepedulian, rasa empati, dan kolaborasi, bukan kompetisi.
“Tanggung jawab terhadap tumbuh kembangnya anak, terletak pada kita semua orang. Bukan hanya pada orang tua secara pribadi. Semua harus hadir untuk itu guna menghasilkan tindakan yang baik untuk anak dan terhindar dari segala tindakan yg dapat merugikan orang lain. Sebagai negara hukum, masyarakat harus taat pada hukum, namun Hukum hadir bukan untuk menghakimi, tapi hukum hadir untuk memanusiakan manusia”. Tambah, Andi Akbar, S.H., M.H.
Sedangkan Kepala Desa Latawaro, berharap dengan dilaksanakannya penyuluhan perlindungan anak dan perempuan berbasis masyarakat ini dapant meminimalisisir tindak kekerasan kepada anak dan perempuan. Baik anak sebagai pelaku ataupun sebagai korban tindak kekerasan, dan sy berharap tanggungjawab perlindungan kepada anak bukan hanya dibebankan kepada orang tua tetapi perlu tindakan pro aktif baik dari keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara selalu hadir untuk mendukung terpenuhinya hak hak terhadap anak.
Sarman selaku Koordinator Kecamatan Lambai turut memberi komentar “Kegiatan ini, merupakan kegiatan yg luar biasa dimana kegiatan ini menjadi langkah awal kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Lambai khususnya masyarakat Desa Latawaro. Dimana beberapa bulan yang lalu, telah terjadi tindak pelecehan seksual jadi dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pelajaran kepada mayarakat terkhusus orang tua anak untuk tetap menjaga dan medidik anak-anaknya agar lebih baik”.
“Selaku Koordinator Kecamatan Lambai, sangat berharap semoga kegiatan ini menjadi kegiatan yang dapat melahirkan solusi dalam mengurangi terjadinya pelecehan dan kekerasan kepada anak di Kecamatan Lambai khususnya di Desa Latawaro”. Tutupnya.
Penulis:Isran