Daerah

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

597
×

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Proses pengucapan sumpah/Janji jabatan Atas Nama Suradi. A. Md. Kep. sebagai pengganti antar waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024

BONE, LENSASATU.COM – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/Janji jabatan Atas Nama Suradi. A. Md. Kep. sebagai pengganti antar waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 mengantikan Muh. Ramli, Rabu (23/3/2022) di ruang paripurna DPRD.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Irwandi Burhan Di hadiri Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD lainnya, KPU, Bawaslu, serta Forkopimda.

Bupati Bone Dr. H.A. Fahsar M Padjalangi dalam Sambutannya mengucapkan selamat kepada Suradi yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

BACA JUGA :  Malam Ta'aruf Pembukaan MTQ, Bupati Konut H. Ruksamin Melantunkan Ayat Suci Al-Qur'an

“Semoga amanah yang diberikan kepada masyarakat dan Partai pengusung sebagai perwujudan suara rakyat dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk peningkatan kepentingan masyarakat kabupaten Bone,” ungkap A Fahsar.

Selanjutnya Bupati Bone menyebutkan, pelaksanaan pelantikan ini merupakan momentum strategis bagi DPRD Bone untuk melakukan penguatan kelembagaan.

Karena masih kata A Fahsar dengan dilantiknya PAW anggota DPRD yang baru tentunya diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dari hari ke hari semakin meningkat dan beragam

BACA JUGA :  Pilrek UHO Telah Usai, Wamen Ristekdikti : Pemimpin Boleh Berganti Tetapi Memperjuangkan Anak Bangsa Tidak Boleh Berganti

“Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Bone dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini,” Sebutnya

Usai paripurna Irwandi mengatakan, PAW tersebut dilakukan lantaran anggota Dewan sebelumnya (Muhammad Ramli) telah meninggal dunia pada tanggal 13 Juni 2023 karena sakit.

“PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Ramli dari Fraksi Partai PKS,” paparnya Selasa (19/09/2023)

BACA JUGA :  Asik Berduaan di Tempat Gelap, IRT di Giring ke Pos Terpadu

Oleh karena itu lanjut ketua DPRD, Suradi bisa segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya yang telah memilih dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019 yang lalu.

“Kami berharap dengan pelantikan PAW tersebut kinerja DPRD bisa lebih maksimal, siap dokreksi dan disorot, karena PAW ini akan berada di komisi l Pembangunan,” kata Irawndi

 

Reporter : Jumardi Ricky

EditorΒ  Β  Β  : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *