DaerahHukum

Perusahaan PT TIS Melaporkan Masyarakat ke Polda Sultra, PC IMM Kota Kendari : Menyayangkan Tindakan Perusahaan

265
×

Perusahaan PT TIS Melaporkan Masyarakat ke Polda Sultra, PC IMM Kota Kendari : Menyayangkan Tindakan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Ketua Umum PC IMM Kota Kendari. Foto : Media Lensasatu. Com.

KONSEL-LENSASATU. COM. || Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari menyikapi tindakan perusahaan PT TIS (Tambang Indonesia Sejahtera) melaporkan masyarakat ke APH atas dugaan penyerabotan lahan IUP perusahaan.

Perkara ini bermula ketika masyarakat melakukan pembukaan lahan bersertifikat (milik warga) menggunakan alat berat dalam proses aktivitasnya justru alat berat diberhentikan sepihak oleh oknum kepolisian (Polda Sultra) bahkan juga melaporkan masyarakat ke Polda Sultra oleh pihak PT TIS.

BACA JUGA :  Wakil Gubernur Sultra Sidak Kantor Bapenda, Tegaskan Pentingnya Disiplin

Ketua Cabang IMM Kota Kendari, Zaldin menyayangkan tindakan pihak PT TIS yang langsung melaporkan masyarakat kepada APH

“Tentunya masyarakat melakukan pembersihan lahan punya dasar kepemilikan sertifikat lahan yang jelas dan juga melalui musyawarah bersama dengan pemerintah desa guna menyukseskan program Asta Cita Presiden RI (Prabowo Subianto) dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan” jelasnya.

BACA JUGA :  KPU Diduga Gratifikasi, Kejari Temukan 10 Item Perangkat Elektronik 

Disisi lain masyarakat desa bangun jaya yang enggan disebutkan namanya turut berkomentar terkait kehadiran perusahaan PT TIS tersebut

“Hadiranya perusahaan PT TIS tidak memberikan dampak positif, terutama terkait persoalan infrastruktur dimana adanya aktivitas mobil perusahaan yang menggunakan jalan umum hingga menyebabkan kerusakan dan tidak ada pertanggung jawaban yang dilakukan sebagaimana regulasinya” jelasnya.

Setelah dikonfirmasi kepala desa bangun jaya mengenai perkara masyarakat dilaporkan ke APH, menyampaikan

BACA JUGA :  Bayi Laki-Laki Masih Lengkap dengan Ari-Ari Ditemukan, Kurang dari 24 Jam Orang Tua Bayi Terungkap

“Benar adanya pelaporan tersebut, dan saat ini sementara berproses di Polda Sultra” tuturnya

Lanjut dia, tentunya tindakan yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan selama masuknya perusahaan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini berupa mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan. *(Red)*

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *