Daerah

Pimpinan Daerah ‘Aisyiah & Pemkab Muna Barat Gelar Lokakarya Pencegahan Perkawinan Anak: Menuju Generasi Sehat Dan Berkualitas

229
×

Pimpinan Daerah ‘Aisyiah & Pemkab Muna Barat Gelar Lokakarya Pencegahan Perkawinan Anak: Menuju Generasi Sehat Dan Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Muna Barat melalui Program INKLUSI ‘Aisyiyah bersama Pemerintah Kabupaten Muna Barat gelar “Lokakarya Alur Pencegahan Perkawinan Anak”

MUNA BARAT-LENSASATU.COM.|| Dorong pencegahan perkawinan anak, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Muna Barat melalui Program INKLUSI ‘Aisyiyah bersama Pemerintah Kabupaten Muna Barat gelar “Lokakarya Alur Pencegahan Perkawinan Anak” pada Selasa (24/06/25).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat, Ali Basa menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya ini adalah wujud dukungan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama dengan organisasi masyarakat seperti ‘Aisyiyah untuk mencari solusi atas berbagai isu yang ada di Muna Barat. “Ini adalah wujud dukungan Pemda untuk bersama-sama dengan pengurus ‘Aisyiyah Kabupaten Muna Barat sesuai tugas dan kewenangan Pemda dan juga memberi dukungan secara riil terhadap kegiatan organisasi masyarakat yang peduli terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat kita yaitu kali ini lewat ‘Aisyiyah,” ujarnya.

Kegiatan Lokakarya ini disebut Ali merupakan suatu upaya memberi kesadaran pada masyarakat yang masih mempraktikkan perkawinan di bawah usia. Padahal menurut Ali regulasi pemerintah telah mengatur usia perkawinan minimal 19 tahun dan secara kesehatan melalui berbagai kajian secara medis menyatakan konsekuensi kesehatan maupun psikologis bagi perkawinan di usia anak.

BACA JUGA :  Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

Ali mengharapkan lokakarya hari ini bisa melahirkan Keputusan-keputusan yang menjadi masukan dan memberi solusi bagi permasalahan yang ada. “Kami dari Pemda sangat berterimakasih atas kegiatan lokarya hari ini. Ini wujud tanggung jawab komponen masyarakat terutama dari ‘Aisyiyah yang dalam kegiatannya menunjang dan membantu Pemda dalam sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat termasuk isu perkawinan anak di Muna Barat.”

Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, ‘Aisyiyah melalui Program INKLUSI terus berkomitmen dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Muna Barat. Setelah sebelumnya mengadakan berbagai mini workshop untuk berdiskusi mengenai isu perkawinan anak, juga mendorong lahirnya Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak yang kini sudah terbit Peraturan Bupati (Perbub) RAD Pencegahan Perkawinan Anak yang akan diusulkan naik menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA :  Tolak Legalisasi LGBT, KAMMI Mataram Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD NTB

Upaya ‘Aisyiyah bersama Pemda Kabupaten Muna Barat dalam pencegahan perkawinan anak ini mendapatkan apresiasi dari Kasubdit Perlindungan Anak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas), Yosi Diani Tresna yang menghadiri Lokakarya secara online.

Menurut Yosi, secara data memang telah terjadi penurunan angka perkawinan anak dari 6,92% pada tahun 2023 menjadi 5,90%  pada tahun 2024. Capaian ini menurutnya telah melampaui target RPJMN di tahun 2024 yaitu sebesar 8,74%. Walaupun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, salah satunya adalah perkawinan anak yang tidak tercatat.

“Masih banyak terjadi perkawinan anak yang tidak tercatat sehingga sulit untuk mengetahui besaran sesungguhnya perkawinan anak secara absolut. Kemudian terdapat 4 provinsi dengan kenaikan angka perkawinan anak pada tahun 2024, yaitu: Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Riau,” terang Yosi.

BACA JUGA :  Jumat Curhat di Tempat Pelelangan Ikan Lonrae, Kapolres Bone Mendengarkan Keluhan Masyarakat

Sulawesi Tenggara sendiri disebut Yosi termasuk 9  provinsi dengan prevalensi perkawinan anak diatas rata-rata nasional yakni 5,90 % di tahun 2024.

Oleh karena itu Yosi berharap kegiatan hari ini akan memberikan kontribusi dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak Sulawesi Tenggara. Terlebih Muna Barat Bersama ‘Aisyiyah INKLUSI disebut Yosi telah menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Dalam lokakarya tersebut, para OPD juga saling bersinergi dan berdiskusi terkait Alur Layanan Pencegahan Perkawinan Anak. Alur yang didiskusikan meliputi pra perkawinan anak dan pasca perkawinan anak. sebagai penutup Kabid DP3A, Yataba, S.Kep, Ns, menyampaikan bahwa tindak lanjut dari acara ini adalah pembentukan Surat Tugas Tim Pencegahan Perkawinan Anak.

 

Reporter: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *