DaerahMetro KotaSulawesi Tenggara

PMPK Menyoroti Kinerja DLHK dan Pemda Kota Kendari, Dalam Mengatasi Masalah Sampah

557
×

PMPK Menyoroti Kinerja DLHK dan Pemda Kota Kendari, Dalam Mengatasi Masalah Sampah

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Dirman Aktivis PMPK saat Menyoroti Persoalan Sampah di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Diketahui bahwa pada Selasa (24/12/2024) warga jalan Gunung Nipa-Nipa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memblokade jalan menggunakan sampah busuk. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan yang dilakukan oleh masyarakat setempat perihal sampah yang sudah tertimbun selama 1 pekan dan mengganggu kenyamanan mereka namun tak kunjung diangkut oleh pihak DLHK Kota Kendari.

Peristiwa tersebut menuai banyak komentar termaksud salah satu Mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (PMPK) SULTRA yang akrab dengan sapaan “Dirman”.

BACA JUGA :  Atensi Laporan PT Golden Anugrah Nusantara, Kompolnas Turun Tangan di Mapolda Sultra

Dirman dalam penyampaian kepada media ini, menyoroti kinerja dari pihak DLHK Kota yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam melakukan pemantauan terhadap lokasi pembuangan sampah dimana sudah beranjak satu pekan akan tetapi sampah-sampah yang menumpuk di Kelurahan Tobuuha tak kunjung dibersihkan sehingga mengganggu kenyamanan dan aktivitas serta menuai amarah dari Masyarakat setempat.

“Seharusnya pihak DLHK ini mestinya bergerak cepat dan tanggap dalam melakukan pemantauan dan evaluasi, jangan sudah ada amarah masyarakat baru bertindak” tutur mahasiswa UMK tersebut.

BACA JUGA :  Beri Teguran Pengendara Anak di Bawah Umur, AKP Desy Ayu : Bimbingan Orang Tua Diperlukan

Dirman juga ikut menyoroti pihak Pemerintah Kota Kendari yang mesti ikut mengambil tindakan ataupun kebijakan terkait hal ini mengingat masyarakat sangat dirugikan juga bisa berdampak bagi kesehatan.

“Saya menghimbau kepada pihak Pemerintah Kota Kendari dan pihak DLHK Kota Kendari mesti mengambil kebijakan selain daripada pemindahan lokasi pembuangan tempat sampah tersebut berupa pengawasan dan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang ditemukan membuang sampah secara sembarangan dikarenakan sia-sia saja apabila lokasinya dipindahkan tetapi kebiasaan masyarakat masih sama sehingga mesti ada efek jerah yang diberikan kepada mereka yang ditemukan membuang sampah secara sembarangan sehingga bisa mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman dan bahkan bisa didorong kembali akan pemanfaatan dan pengelolaan sampah tersebut” tutupnya.

BACA JUGA :  Malam Hari Raya Idul Adha 1443 H/ 2022 M, Pertalite Kosong di Beberapa SPBU

Reporter : Azman

Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *