MUNA—LENSASATU.COM.|| Ratusan pemuda dan tokoh masyarakat Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) serta belum terselesaikannya sengketa tanah di wilayah tersebut Pada Rabu (11/02/2025). Aksi yang dipusatkan di Kantor Desa Laiba itu berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menyoroti laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai tidak dipaparkan secara rinci dan terbuka kepada masyarakat.

Mereka menilai prinsip transparansi dan akuntabilitas belum dijalankan secara optimal oleh pemerintah desa.
Warga menyebut sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa tidak disertai penjelasan detail mengenai besaran anggaran maupun realisasi pelaksanaannya. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh oleh pihak berwenang guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum ataupun kerugian keuangan negara.
Ketegangan sempat meningkat ketika massa melakukan penyegelan Kantor Desa Laiba sebagai simbol protes. Tindakan itu disebut sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah desa segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog secara transparan.

Koordinator aksi, Ali Sabilah yang akrab disapa Ober, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan langkah konstitusional warga dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Ia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan audit independen serta pemeriksaan hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, perwakilan warga secara resmi melaporkan Kepala Desa Laiba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Laporan itu disertai dokumen dan data pendukung yang diklaim berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa.
Massa mendesak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain persoalan anggaran, konflik tanah yang telah berlangsung cukup lama turut menjadi sorotan utama. Warga menilai sengketa tersebut belum mendapatkan penyelesaian komprehensif, sehingga memicu keresahan berkepanjangan.
Mereka meminta dilakukan verifikasi dan penelusuran status kepemilikan lahan oleh instansi yang berkompeten.
Perkembangan polemik ini mendorong massa untuk mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muna guna meminta dukungan pengawasan dan fasilitasi mediasi. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim.
Dalam pertemuan terbuka, Rahim menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Ia menegaskan DPRD siap menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah agar persoalan yang berkembang tidak berlarut-larut.
Meskipun DPRD tengah memasuki masa reses, Rahim memastikan lembaganya tetap membuka ruang koordinasi dan siap memfasilitasi pertemuan resmi antara pihak-pihak terkait, termasuk membahas isu status balai desa yang turut disoroti warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Kepala Desa Laiba terkait tuntutan warga maupun laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Muna. Masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan komitmen mediasi yang disampaikan DPRD hingga tercapai penyelesaian yang transparan, adil, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Reporter: Ali














