KENDARI, LENSASATU.COM – Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi di kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra pada Jumat (11/3/2022) menyoal dugaan adanya praktek ilegal minning yang dilakukan oleh PT. Bintang Minning Indonesia (BMI) yang beraktivitas di Konawe Utara, blok marombo.
Jenderal Lapangan, Awaludin mengatakan bahwa melalui investigasi dilapangan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dari aktivitas perusahaan tersebut, bahwa PT. Bintang Minning menambang secara ilegal dan bertentangan dengan UU no 3 tahun 2020 yang dimana telah digambilng dari pasal per pasal.
” Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, sebagaimana diatur dalam pasal 35 dan 158 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp100 miliar,” ucapnya.
Hal tersebut dipertegas oleh UU kehutanan pasal 50 ayat 3 pasal 38 ayat 3 UU no 41 tentang kehutanan mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan penyelidikan umum eksplorasi atau ekploitasi bahan tambang didalam kawasan hutan tanpa melalui pemberian izin pinjaman pakai kawasan hutan yang diterbitkan oleh mentri kehutanan RI (IPPKI) dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan.
Dalam aksi tersebut, GMPT sultra menyatakan sikap berupa: menantang Kejaksaan Tinggi Sultra memanggil dan memeriksa pimpinan PT. BMI atas dugaan merambah kawasan tanpa IPPKH. Mendesak Kapolda Sultra memanggil dan memeriksa pimpinan PT. BMI atas dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan
Serta menolak Kapolda Sultra melalui diskrimasi untuk menghentikan segala aktivitas PT. BMI atas dugaan penambang tanpa izin pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Konservasi Kawasan Hutan Dishut Sultra, Rafiuddin mengatakan bahwa akan menerima laporan yang disampaikan demonstran selama data yang disajikan akurat. Selanjutnya, pihaknya akan mengkoordinasikan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
” Kemarin terkait PT ini sudah dilimpahkan ke KPH yang selanjutnya bersama yang aksi kemarin untuk turun kelapangan,” ucapnya Rafiuddin. Red.
Editor: Agustian
Discussion about this post