Puluhan Ponton Tambang Ilegal Rajuk Beroperasi Di Pesisir Pantai Jebu Laut Desa Kelabat

PARITTIGA, LENSASATU.COM-Pemandangan yang indah dari pantai Jebu Laut Desa Kelabat Kec Parit Tiga Kab Bangka Barat kini di hiasan puluhan ponton tambang ilegal berjenis Rajuk, tampak mencolok  pemandangan dipinggir pantai tanpa segan-segan para penambang menghancurkan kawasan pesisir pantai jebu laut.

Pantau media lensasatu.com jumat (08/07/2022) setelah kita melewati gapura selamat datang di kampung KB dusun jebu laut maka kedua mata kita akan disuguhkan pemandangan yang tidak biasa pesisir pantai jebu laut yang indah kini dihiasi puluhan ponton tambang ilegal.

BACA JUGA :  Ketua LP KPK Bone Soroti Utang dan Tunggakan Pemda, Bisa Berdampak Kerugian Negara

Kurang lebih 80 ponton TI berjenis rajuk yang beraktivitas dipesisir pantai dusun jebu laut, para penambang juga berpotensi mencemari lingkungan pesisir pantai akibat ceceran solar dari setiap ponton TI tersebut.

Saat dibincangi lensasatu.com salah satu warga sekitar NN (08/07) mengatakan bahwa kebanyakan para pekerja tambang sekaligus pemilik ponton bukan warga sini (red-dusun jebu Laut).
“kalau para penambang tidak ada orang sini pak (red-wartawan) akan tetapi kebanyakan orang luar”, singkat NN

BACA JUGA :  Cetus langkah Strategis Demi Memajukan Ekonomi, Kadin Sultra Gelar RAPIMPROV 2023

Saat ditanyakan hasil timahnya dibawa kemana NN menjawab dengan wajah sedikit ketakutan menjawab kalau timah di jual ke Bos sekitar sini.
“timahnya dijual kepada Bos yang ada disini tapi saya tidak tahu siapa namanya”, singkat NN

Sementara Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (08/07) belum menjawab hingga berita ini di publish.

BACA JUGA :  Isu Penculikan Anak Marak Di Medsos, Brimob Bone Lakukan Ini

Media lensasatu.com masih terus mengkonfirmasi pihak-pihak terkait tentang adanya ponton tambang ilegal yang beroperasi di pesisir pantai Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kec Parit Tiga Kab Bangka Barat.

Reporter : ALDO
Editor : AGUS

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *