BARABAI, LENSASATU.COM- Usai hari raya Imlek rutan lapas kelas IIB menggelar Rajia blok hunian guna dapat memastikan situasi dan kondisi aman dan terkendali, Rajia di gelar khusus di Blok C , khusus Narkoba
Sebelum di adakan ya gelar atau Rajia yang di lakukan Ka KPR Abdu Kadir memimpin apel semua anggita atau petugas lapas Barabai, dalam amanatnya beliau berpesan agar pada anggota atau petugas lapas Barabai dalam melaksanakan Rajia di dalam tahanan ini dengan mengedepakan aturan arau SOP yang benar dan wajib secara HUMANIS tuturnya pada awak media pada saat di temui di sela – sela kesibukannya dan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan .
Rajia di awali dengan penggeledahan anggota badan warga binaan dan setelah itu di lanjutkan dengan kamar hunian masing – masing di semua Blok khususnya Narkoba .
Sementara petugas melaksanakan kegiatan tersebut Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah sesekali memberitahukan kepada semua warga binaan Untuk tetap menjaga ketertiban selama di dalam tahanan dan di luar tahanan nantinya ungkap Gusti Iskandarsyah Pada awak media .
Dan juga Karutan Barabai sempat bersuara pada warga binaan sampaikan pada kami atau petugas yang jaga apabila kalian mengalami masalah atau keluhan yang kalian rasakan dan menurut kalian patut kalian sampaikan maka sampaikan pada kami tuturnya pada warga binaan .
Dan Karutan melanjutkan pemberitahuan atau memberikan informasi pada warga binaan yang ada di LP Barabai itu menyampaikan jangan sampai setiap permasalahan warga binaan ini menumpuk dan pada akhirnya menimbulkan permasalahan yang besar dan dapat mengganggu ke amanan warga binaan yang lain dan dapat menimbulkan keributan di dalam penjara, inilah yang kalian harus hindari dan jangan sampai terjadi .
Selain itu Karutan mensosialisasikan di hadapan warga binaan Permenkumham No. 7 tahun 2022 sebagai perubahan kedua Permenkumham No.3 tahun 2018 tentang tatacara pemberian Remisi Asimilasi , CMK , PB , CMB dan PB .
Dalam uraiannya Karutan bahwa para Narapidana yang termasuk PP 99 tidak perlu lagi membuat Justice Collaborator (jc) untuk mendapatkan hak – hak Integrasi .
Dan dari hasil penggeledahan dari kamar hunian para warga binaan pada hari ini tidak ada temuan Handphone ataupun Narkoba dan barang yang mencurigakan yang di larang di miliki atau di simpan para warga binaan LP Barabai .
Namun sempat setelah penggeledahan pada saat itu Sempat di temukan ya benda atau barang berupa cutter sendok besi, potongan besi, gelas kaca yang mana itu semua sangat rawan apabila di salahgunakan oleh warga binaan , dengan temuan ini maka dari pihak petugas Rutan langsung mengamankan barang – barang tersebut demi mencegah atau menghindari kejadian yang tidak di inginkan dan langsung di musnahkan tegasnya . 02/02/22
Laporan: Memet
Editor:Agustian