Metro Kota

Rakor bersama KPK, Gubernur Sultra dorong tata kelola pemerintahan bersih

443
×

Rakor bersama KPK, Gubernur Sultra dorong tata kelola pemerintahan bersih

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mendorong penguatan tata kelola tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui Rapat Koordinasi

Kendari-LENSASATU.COM||Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mendorong penguatan tata kelola tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rako) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubenur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap penghambatan pembangunan daerah, penurunan kualitas pelayanan masyarakat, hingga rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegasnya.

BACA JUGA :  Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 Aspek Pelaksanaan DAN Pengendalian Di Polda Kepri

Sehingga dibutuhkan sinergi antara seluruh elemen masyarakat bersama penegak hukum dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa/kelurahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebesar 83,54 persen dengan kategori baik.

BACA JUGA :  Menag RI Terima Gelar Kehormatan Mia Ogena I Sara Agama, Gubernur Apresiasi Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan

Meski demikian, Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan perhatian agar capaian tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga ke depan capaian MCSP di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dapat meningkat secara merata.

Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97

Gubernur menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar, yang diduga akibat praktik korupsi, berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di seluruh wilayah, melalui pengawasan yang ketat, mulai dari perencanaan hingga pengakhiran, agar didalamnya tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Editor:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *