BONE, LENSASATU.COM – Puluhan Kontraktor Yang tergabung dalam Aliansi Kontraktor Bone mengancam akan menyegel Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Bone dan menghadirkan massa yang jauh lebih besar lagi.
Ancaman itu disampaikan kontraktor dan juga ketua Aliansi Kontraktor Bone Eko Wahyudi, SH., saat melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD Bone, Rabu (3/1/2024).

Karena Kata Eko Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp 65 miliar telah masuk ke keuangan, namun hak pembayaran kontraktor belum terbayarkan hingga saat ini.
Eko menyebutkan, Secara aturan tidak ada alasan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking tidak terbayarkan karena di bulan Oktober 2023 DAU Earmarking telah ditransfer 100% ke pemerintah Kabupaten Bone.
“Ketika terealisasi fisik DAU Earmarking itu tidak dibayarkan, pertanyaan terbesarnya kemana DAU Earmarking itu, ” Ucap Eko.
Firman Salah Satu kontraktor juga menyebutkan bahwa, DAU Earmarking telah ditransfer Oleh pusat melalui tiga tahap yang mana Tahap pertama 30%, terus tahap ke dua 45% dan terakhir 25%.
“Dikemanakan kah itu semua dana, itu Dau Earmarking sudah jelas ada alokasi pengunaan dananya, tidak bisa digunakan di alokasi dana anggaran yang lain,” Jelas Firman.
Selanjutnya, Ia mempertegas kalau, Pemerintah Bone khususnya di Badan Anggaran sudah diberikan Dau yang bebas penggunaan Anggarannya kenapa masih memakai Dau Earmarking.
“Inikan dana terkendali dari empat unsur terdiri dari, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK, bidang kesehatan, bidang pendidikan dan pekerjaan lapangan,” Sebutnya.
Disamping itu Ia mengaku masih hapal jumlah anggaran DAU Earmarking yang dialokasikan.
” Saya masih hapal untuk formasi PPPK Sebesar Rp. 78 Miliar, Bidan Pendidikan Rp. 111 Milliar lebih, Bidan Kesehatan Rp. 116 Milliar lebih dan pekerjaan umum Rp. 20 Milliar lebih, ” bebernya.
Ditempat yang sama, Plt.Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Andi Irsal Mahmud, S.Hut, M.Si., mengatakan akan mempercepat pembayaran Uang Rekanan.

Dikatakan Andi Irsal, di tahun 2023 ada devisit sehingga kita tidak bisa membayar seluruhnya, angka angkanya itu ada tapi fisiknya tidak ada.
” Insya Allah di Tahun 2024 ini percepatan – percepatan akan kita lakukan untuk mengakomodir teman teman pihak ketiga itu, ” Kata Andi Irsal.
Sementara Andi Irsal juga mengakui SPM yang sudah masuk dalam keuangan belum di bayar itu angkanya 65.M.
Selain itu Andi Irsal, juga meminta data kepada OPD agar kontraktor yang belum dibuatkan SPM, pihaknya menunggu sampai hari Jumat tanggal 05/01/2024 mendatang.
” akibat utang daerah ini, tentunya pembayaran di tahun 2024 itu ada beberapa item belanja yang harus kita tekan untuk menutupi, ” Tuturnya.
Sementara Kuasa Hukum Asosiasi Kontraktor Bone, Mukhawas Rasyid, SH, MH,. mengatakan, persoalan ini muncul sebagai akibat dari kurangnya kebijakan dan kecermatan pemerintah Kabupaten Bone dalam mengelola anggaran daerah.
” setiap program kegiatan seharusnya telah memiliki alokasi anggaran yang cukup, namun pada kenyataannya, kegiatan fisik telah dilaksanakan sementara dana belum dicairkan, ” Ucap Mukhawas.
Dalam hal ini, Mukhawas melihat ada indikasi adanya permainan dan dugaan serius akan penyalahgunaan anggaran.
Masih kata Mukhawas, Jika pemerintah Kabupaten Bone tidak menanggapi tuntutan ini, mereka tidak hanya akan menghadapi masalah perdata, tetapi juga potensi tindakan pidana yang dapat diberlakukan terhadap pemerintah daerah.
” Kami tidak main-main. Pemerintah harus menyadari bahwa pengelolaan anggaran adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Banyak program yang seharusnya menjadi prioritas, tetapi malah terabaikan, ” Tegasnya

Selanjutnya, Mukhawas menyerahkan selembaran surat pernyataan komitmen yang harus diselesaikan pemerintah Kabupaten Bone kepada Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya untuk diteruskan ke Pimpinan DPRD.
Reporter : Ricky
Editor : Jumardi













