Daerah

Sejahterakan Masyarakat Sekitar, Penambang Ini Layak di Kembangkan

205
×

Sejahterakan Masyarakat Sekitar, Penambang Ini Layak di Kembangkan

Sebarkan artikel ini
Sejahterakan Masyarakat Sekitar, Penambang Ini Layak di Kembangkan

KONAWE SELATAN, LENSASATU.COM – Masyarakat Desa Wunumbolo dan Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), sayangkan adanya pemberitaan yang mengatakan adanya dugaan penambangan ilegal di Desa tersebut belum lama ini.

Faktanya apa yang diberitakan tersebut, itu sangatlah tidak benar, penambangan di Desa Wunumbolo masuk dalam salah satu IUP yang ada di Konsel dan sudah sesuai dengan aturan dalam usaha penambangan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu masyarakat Desa Wunumbolo Bebi Farid (27), tentang isu yang dimuat disalah satu media online tidaklah benar. Faktanya penambangan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Danrem 141/Toddopuli menghadiri Upacara pengibaran Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke- 77

“Bahkan dengan adanya usaha penambangan di Desa kami, masyarakat dan pemuda setempat mendapatkan manfaat yang luar biasa. Dimana masyarakat Desa Wunumbolo dan Desa Roraya, mendapat kompensasi dan pemberdayaan yakni membuka lapangan kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran,” jelasnya.

Kemudian, dalam penambangan itu, semua sudah sesuai prosedur yang ada, dari pajak hingga ijin sudah sesuai aturan. Dimana perusahaan yang menambang bayar pajak dan royalti.

“Bahkan perusahaan memberikan kontribusi besar untuk masyarakat Desa Wunumbolo dan Desa Roraya, diantaranya memberikan bantuan kepada masyarakat, juga membayarkan uang debu bagi warga terdampak,” terangnya.

BACA JUGA :  Polres Bone Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Kemudian kata dia, perusahaan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa dimaksud, yakni perekrutan tenaga kerja lokal sebanyak 150 orang kariawan.

“Tentunya dengan perekrutan itu, sangat membantu masyarakat dan pemuda setempat, tadinya banyak pengangguran dengan adanya tambang, sekarnag berkurang. Bahkan tingkat kejahatan juga di Kecamatan Tinanggea saat ini minim dan hampir tidak ada lagi,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan masyarakat Desa Roraya Arlin Annas (29), jadi jika ada yang katakan perusahaan tersebut kebal hukum itu tidak benar, buktinya sampai saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi dengan baik-baik saja dan didukung oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  JPU Kejari Bone Terima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka Beserta BB Tahap II Atas Tindak Pidana Pilkada

“Berita yang mengatakan perusahaan melakukan ilegal mining, tidaklah benar apalagi sampai mengatakan kebal hukum, sebab pernyataan tersebut tidak disertai data yang valid. Pernyataan yang menyebutkan ada ilegal mining itu hanyalah untuk kepentingan orang tertentu,” tukasnya.

Laporan: Edi
Editor: Tasbih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *