Sepeda Listrik Marak Digunakan di Jalan Raya, Ini Penindakan Satlantas Polres Bone 

Anggota Satlantas Polres Bone berikan edukasi dan teguran secara humanis kepada anak pengguna Sepeda listrik

BONE, LENSASATU.COM Penggunaan sepeda listrik marak digunakan dijalan raya oleh pelajar hal itu mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Bone.

 

Disamping itu selain menggelar rakor bersama instansi terkait, Satlantas Polres Bone juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi hingga teguran.

 

Terlihat beberapa pelajar berangkat sekolah melintas di ruas Jalan Makmur dan Jalan Jend Ahmad Yani, Jalan Sukawati, Watampone Kabupaten Bone baru baru ini mengendarai sepeda listrik.

 

Para pengendara ini kemudian dihentikan diberikan edukasi dan teguran secara humanis oleh anggota Satlantas Polres Bone.

 

Ironisnya, para pengguna sepeda listrik yang masih berusia anak dibawah umur ini tak segan-segan melintasi jalan raya yang ramai dilalui kendaraan bermotor tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan, seperti helm bahkan ada yang berboncengan tiga.

BACA JUGA :  Semarak Pesta Rakyat, Kelompok Pemuda Desa Uloe Gelar Lomba Balap Perahu Ketinting

 

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP Asep Wahyudi menyampaikan bahwa, teguran dan edukasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap anak di bawah umur terutama yang mengendarai sepeda listrik.

 

“Pemerintah telah mengatur sepeda listrik dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik,” jelasnya Rabu (24/4/2024)

 

AKP Asep Wahyudi menegaskan, Sudah jelas aturannya, dan pengguna sepeda listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Pembunuhan Hj. Dahlia

 

“Penggunaannya tidak di jalan raya namun pada jalur khusus atau kawasan tertentu seperti pemukiman, perumahan atau tempat wisata, kantor dan lapangan, ” Tegasnya

 

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, para orang tua diimbau agar tidak membiarkan anaknya untuk menggunakan sepeda listrik dijalan raya.

 

“Ayoo kita jaga generasi penerus bangsa sayangi anak-anak kita dengan tidak membiarkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya, jangan sampai nanti menjadi korba kecelakaan lalulintas,” Pungkasnya.

 

Murni salah satu pengguna jalan raya yang ditemui lensasatu.com mengungkapkan bahwa, dirinya pernah diseruduk Sepeda Listrik.

BACA JUGA :  Laksanakan Kegiatan BIMNIS Tingkat Korem Bidang Wanmil TA.2022, Ini Kata Danrem 141/Tp

 

” Saat itu saya mau belok, tiba tiba ada anak anak yang mengendarai sepeda listrik mungkin Karena terlambat mengerem atau apa saya diseruduk, parahnya kendaraan itu kan tidak ada suaranya berbeda dengan motor, ” ucapnya

 

Masih kata Murni, ini sangat berbahaya sekali apalagi kalau malam hari ditambah lagi kalau ngebut ngebut.

 

“Harusnya sih orang tua tidak memberikan kunci kontak sepeda itu jika mau digunakan ke sekolah atau keluar ke jalan raya, ” Tuturnya

 

JumardiRicky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.