Metro Kota

Streskrim Polresta Tanjung Pinang Berhasil Ungkap Kasus Perjudian

464
×

Streskrim Polresta Tanjung Pinang Berhasil Ungkap Kasus Perjudian

Sebarkan artikel ini

TANJUNG PINANG,LENSASATU.COM|| Berawal pada hari Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Team Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jl.Potong Lembu no.23 Tanjung pinang adanya seorang wanita yang menampung penjualan sieji singapore. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung pinang langsung menuju ke TKP dan mengamankan seorang wanita Sdri. (A) beserta buku rekapan sieji Singapore.

BACA JUGA :  Sekda Sultra Pastikan Arahan Gubernur ASR Soal Keluarga Korban dan Anak Jalanan Segera Dijalankan

Kapolresta Tanjung pinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjung pinang AKP Awal Sya’ban S.H. S.I.K. mengatakan terhadap terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Tanjung pinang.

“Kepada petugas, Sdri. (A) mengakui bahwa pemasang permainan judi tersebut adalah sdr. (S) alias (A) dan sdr (A) alias (L)”, terang Kasat Reskrim Polresta Tanjung pinang AKP Awal Sya’ban S.H. S.I.K.

BACA JUGA :  Gedung Perkuliahan Akan Dipindahkan, KBM FEBI UM Kendari Gelar Demonstrasi Penolakan

Kasat Reskrim Polresta Tanjung pinang AKP Awal Sya’ban S.H. S.I.K. menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat telah dilakukan penangkapan terhadap sdr (S) alias (A) yang saat itu sedang berada di rumahnya, dan sdr (A) alias (L) yang sedang berada di sebuah warung kopi.

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 600.000 yang adalah hasil penjualan judi, 1 buah hp merek oppo warna hitam, dan 1 buah buku rekapan”, tutur Kasat Reskrim Polresta Tanjung pinang AKP Awal Sya’ban S.H. S.I.K.

BACA JUGA :  *Adakan Tes Urine,Kemenkumham Jateng Wujudkan P4GN*

“Sudah di amankan di Polresta Tanjung pinang untuk dilakukan proses lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjung pinang AKP Awal Sya’ban S.H. S.I.K.

Reporter : Aidil
Editor : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *