BONE, LENSASATU.COM – Penambangan galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bone tak ada habisnya. Meski sering ditindak, pengrusakan alam secara ilegal masih terus terjadi.
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) meninjau beberapa lokasi tambang diduga Tidak berizin di kecamatan Barebbo kabupaten bone.
Namun dari hasil pantauan Media penambang tetap beroperasi cuman mereka hanya bergeser ke kecamatan Cina tepatnya di Desa Padang Loang
Terlihat di lokasi, alat berat sedang mengeruk bukit yang berisi batu bercampur tanah atau timbunan dan dimasukkan ke dalam dump truk.
Hal tersebut sangat disayangkan karena tidak menambah PAD, hanya menimbulkan kerugian Daerah karena tidak bayar pajak di Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Bone hingga distribusi pajak yang lain.
Kepala Desa Padang Loang Muh Amin yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pribadinya terkait dugaan penambang galian c tidak berizin di daerahnya.
Muh Amin membenarkan hal tersebut dengan menjawab ” iya ada sekitar empat tambang, ” Jawabnya melalui panggilan telpon WhatsApp Minggu (18/08/2024).
Dalam hal ini diharapkan Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata dan menindak lanjuti hal tersebut dengan turun ke lokasi lansung.