BONE, LENSASATU.COM – Diduga banyaknya pengusaha nakal yang terjun ke pertambangan Galian C Ilegal di kabupaten Bone tanpa harus melakukan kewajiban atau prosedur untuk memiliki perijinan lengkap dari ESDM.
Kuat dugaan karena keamanan penambang seakan terjamin dari tindakan hukum oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ).
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) meninjau beberapa lokasi tambang yang diduga tidak berizin di Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.
Dugaan tersebut terlihat jelas dari pantauan di lapangan dan informasi dari masyarakat serta pemberitaan di media online yang menyoroti tambang galian C ilegal di Kabupaten Bone.
Penambang tetap beroperasi cuman mereka hanya bergeser ke kecamatan Cina tepatnya di Desa Padang Loang sekitar 200 meter dari lokasi sebelumnya.
Kepala Desa Padang Loang Muh Amin yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pribadinya terkait dugaan penambang galian C tidak berizin di daerahnya.
Muh Amin membenarkan hal tersebut dengan menjawab ” iya ada sekitar empat tambang, ” Jawabnya
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H menepis dugaan keamanan penambang seakan terjamin dari tindakan hukum oleh APH
“Setelah saya membaca berita Tambang Galian C diduga tidak berizin yang beroperasi di Desa Padang Loang, lansung saya perintahkan Anggota Reskrim cek dilapangan untuk laksanakan penertiban, ” Kata Kapolres saat ditemui di Ruang kerjanya, Senin (19/08/2024).
Lanjut dikatakan Kapolres Bone selain Reskrim ia sudah sampaikan ke polsek Cina untuk turun lansung ke lokasi yang dimaksud.
” Hari ini saya pastikan sudah tidak ada kegiatan pertambangan di lokasi itu” ,
” kemarin sore saya sudah perintahkan kapolsek Cina untuk turun ke lokasi karena itu wilayahnya dan mungkin lokasi lain masih ada, bukan hanya di kecamatan cina saja, ” Tutur Kapolres.