BANGKA BELITUNG, LENSASATU.COM – Tambang Ilegal yang terletak hanya beberapa meter dari ruas jalan sungailiat belinyu selain itu juga jarak antara tanggul sungai dengan aktivitas tambang ilegal hanya beberapa meter, terlihat air sungai yang keruh diduga linbah dari aktivitas tambang itu dibuang ke aliran sungai tersebut.
Pantauan media ini dilokasi (25/02) tepatnya jalan sungaliat belinyu Kelurahan Sinar Baru Kab Bangka dari pinggir jalan menuju belinyu dari sungai liat disebelah kanan terlihat gundukan tanah, satu alat berat jenis eksavator mini warna hijau terlihat sedang beraktivitas menggali lubang selain itu juga terlihat alat untuk menambang seperti pipa, selang air berukuran besar dan mesin tambang.
Saat dibincangi warga sekitar lokasi HY mengatakan (25/02) setahu saya tambang tersebut milik yang punya lahan.
“setahu saya tambang itu milik yang punya lahan dan lahan tersebut memang mau dijual mungkin sebelum laku di ambil dulu rumahnya”, ujar HY
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telp Kapolsek Sungaliat IPTU Rene Zakria menjawab (25/02) informasinya saya baru tahu adanya tambang ilegal disana, saya akan cek ke lokasi.
Sementara Toni Marza Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bangka melalui pesan WhatsApp nya (25/02) menyatakan besok kami akan cek ke lokasi, terimakasih atas infonya.
Hingga berita ini dipublish lensasatu.com (wartawan-red) masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait adanya tambang ilegal di aliran sungai Kelurahan Sinar Baru Kab Bangka.
Reporter : Maya