TAPD Tidak Hadiri RDP Diduga Tidak Diundang, Ini Kata Sekwan DPRD 

Suasana Rapat RDP di ruangan rapat Paripurna

 

BONE, LENSASATU.COM – Sejumlah Anggota DPRD Bone kesal. Pasalnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terjadwal, Rabu (21/06/2023) di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bone tidak dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

 

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua DPRD Irwandi Burhan, dalam Agenda Membicarakan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

 

Bahtiar Malla politisi partai PDI – P ini mengatakan, Apa yang di lakukan hari ini adalah rapat dengar pendapat itu sudah jelas bahwa rapat antara DPRD dengan OPD.

 

Tetapi kata dia. kalau didalam forum ini semua menyetujui TAPD dihadirkan itu tidak masalah, inikan kesepakatan forum karena pada dasarnya tidak ada juga pelanggaran apakah bentuknya bagaimana

 

” Okelah sekda tidk hadir tidak ada masalah, yang jelas TAPD harus dihadirkan karena muara permasalahan itukan karena ketidak sesuaianya antara TAPD dengan DPRD sehingga kita lakukan RDP.” Kata Bahtiar Malla pada rapat RDP pertama

 

A. Muh. Salam dari Partai Nasdem juga mengatakan, Dalam kegiatan rapat ini semua hanya ingin membongkar 1,88 triliun yang sudah menjadi ketetapan.

 

BACA JUGA :  Tidak Diwakili, Amir Machmud Balon Wakil Bupati Bone Hadiri Dialog Interaktif dan Yakin Pilkada Bone Berjalan Damai, Asal

Namun politisi yang akrab disapa Lilo mengatakan, didalam perjalanannya muncul Earmarking, Sedangkan dipenjabaran 1,88 itu sudah ditetapkan di APBD 2023 sudah ada, jadi porsi yang ditetapkan diAPBD ini memang tidak dimasukkan diawal Earmarking ini.

 

“Setelah keinginan keinginan sudah terealisasi diantaranya bola soba, gedung Bupati dan lain lainnya termasuk kendaraan dinas Sekda, barulah isu earmarking itu di munculkan untuk menutupi DAUD yang tidak bisa ditransferkan.”Jelasnya

 

“Jadi ini ada Sistem dari awal yang salah itulah yang kita mau bongkar hari ini, kalau cuman OPD yang hadir bagaimana bisa terbuka nah OPD inikan cuman Korban.” Pungkasnya

 

Salah satu Anggota Banggar DPRD Bone dr. A. Ryad Baso Padjalangi, RDP ini adalah hasil dari Rapat Banggar kemudian Rapat konsultasi kemudian direkomendasi RDP.

 

“Kemarin RDP dengan Pimpinan OPD tetapi didalam Forum disepakati untuk dihadirkan pak Sekertaris Daerah (Sekda) Bone sebagai ketua TAPD karena realisasi Anggaran dianggap masih rendah.” sebut A. Ryad

 

Selanjutnya politisi partai Golkar yang Akrab disapa Baso Ryad ini menjelaskan, Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 baru sekitar 23 persen realisasinya itu masih rendah namun kenapa TAPD hendak mempercepat perubahan anggaran.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda Pertanian Organik, Ini Harapan H. Syahrir untuk Warga Bone

 

” Kasihan OPD jangan Sedikit-sedikit bolanya di OPD, Oleh karena itu hadirkan TIM TAPD untuk pada wilayah kebijakan dan OPD pada untuk wilayah teknis. Jangan sampai ada kebijakan TAPD yang tanpa disadari OPD berujung kepada pidana. Makanya dibutuhkan kehadiran keduanya supaya jelas,” Ungkapnya pada saat jalannya RDP kemaren.

 

” apa salahnya TAPD hadir, kalau ini ada masalah pasti tidak mau hadir tapi kalau tidak ada masalah kenapa tidak hadir.” Tuturnya

 

Rapat dengar pendapat yang digelar pada 15 Juni 2023 diskorsing akibat TAPD tidak hadir dan dilanjutkan RDP pada Rabu 21 Juni 2023

 

Pada saat RDP kedua, A. Purnama Sari meminta agar sebelum rapat dilanjutkan beberapa berkas untuk dilengkapi seperti, berkas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebelum terjadinya Parsial atau pokok APBD 2023 lalu kemudian DPA setelah terjadinya Parsial satu untuk jadi perbandingan.

 

“Alasan saya mengungkapkan ini tentunya hal hal itu harus di penuhi karena kalau Hal ini berkas DPA sebelum dan sesudah parsial tidak diperlihatkan akan menjadi pertanyaan besar.” Ungkap A. Purnama sari pada RDP kedua.

BACA JUGA :  Raih Medali Perunggu Pra PON di Bali, Personel Brimob Bone Harap Lolos PON 2024 Mendatang

 

RDP kedua Tetap tidak dihadiri TAPD, menurut sumber yang diperoleh lensasatu.com bahwa TAPD tidak hadir karena yang diundang OPD dan membicarakan realisasi anggaran

 

Sementara Sekertaris Dewan (Sekwan)DPRD Kabupaten Bone, Andi Hasanuddin yang dikonfirmasi lensasatu.com, Kamis (22/06/2023)

 

Sekwan mengatakan pada RDP ke dua, Ada dua surat undangan, surat undangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan TAPD

 

“Kemarin ada dua surat undangan untuk OPD dan TAPD.” Kata sekwan

 

Saat awak media lensasatu.com mempertanyakan H. Andi Islamuddin diundang selaku Ketua TAPD ataukah Sekertaris Daerah.

 

Sekwan menjawab di undang selaku Ketua TAPD dan diantar lansung oleh ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.

 

“Saya tidak perhatikan itu surat tapi kayaknya selaku TAPD yang jelasnya ada dua surat undangan, untuk surat undangan OPD pihak dari kami yang antar dan untuk Ketua TAPD ketua DPRD yang antar lansung.” Ucap Sekwan

 

Sementara ketua DPRD dan Sekda yang coba dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp pribadinya tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan.

 

 

Reporter : Jumardi

Editor      : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.