Daerah

Tatap Muka WBP dan Perpanjang Pemberian Asimilasi, Kalapas : Pelayanan di Lapas Watampone GRATIS

602
×

Tatap Muka WBP dan Perpanjang Pemberian Asimilasi, Kalapas : Pelayanan di Lapas Watampone GRATIS

Sebarkan artikel ini

 

 

Bone-Lensasatu.com ||Segenap Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) dikumpulkan di Aula Kantor Lapas Watampone pada hari Senin (02/01/2023) lalu.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku mengungkapkan, Selain bertatap muka secara langsung diawal tahun 2023 pada kesempatan tersebut dilaksanakan sosialisasi

 

“sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022, tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).” Kata Kalapas Watampone.

BACA JUGA :  Menghadiri Pembukaan Jambore PKS, Bupati Bone DR. H. A. Fahsar Menyampaikan Keperihatinannya

 

Ia juga menyampaikan dimana penyesuaian jangka waktu ini berlaku bagi narapidana yang 2/3 dan anak 1/2 masa pidananya sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 dan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023. Dilain sisi ia juga menegaskan bahwa segala macam bentuk pelayanan yang ada di Lapas Watampone dilaksanakan secara Gratis, tanpa adanya pungutan.

BACA JUGA :  Raker PC IMM Kota Kendari, Bidang SPM Meluncurkan Program Strategis : Kotak Aduan Peduli Kemanusiaan

 

Untuk itu ia menghimbau kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang saat ini tengah berada di Lapas Watampone untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan serta aktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang ada, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan lainnya

 

“Laksanakan kewajiban saudara biar kami yang mengurusi hak -hak saudara sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang.” Tuturnya

BACA JUGA :  Pangdam Hasanuddin Hadiri Apel Dansat TNI AD Tahun 2022 di Magelang

 

Reporter : Jumardi

Editor      : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *