BoneDaerah

Temukan Pungli di TPR Batumimbalo Kajuara, Bupati Bone Kumpulkan Semua Petugas Pemungutan Retribusi Dishub

756
×

Temukan Pungli di TPR Batumimbalo Kajuara, Bupati Bone Kumpulkan Semua Petugas Pemungutan Retribusi Dishub

Sebarkan artikel ini

LENSASATU.COM Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, lansung Memimpin Rapat Evaluasi yang dilaksanakan di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone. Setelah menemukan praktik pungutan liar (Pungli), Senin (21/04/2025).

Andi Asman Bupati Bone, melihat lansung saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone di Batumimbalo Kecamatan Kajuara batas Bone-Sinjai, pada, Minggu (20/04/2025).

Hadir Kepala Dishub Bone A. Ikbal, Kepala Inspektor A. Muh. Yamin, Kasatpol PP A. Akbar, Plt. Kepala BKPSDM Edy Saputra Syam, Plt. Kepala BKAD A. Tenri serta Kabag Pemerintahan yang juga Plt Kaban Bappenda Bone A. Suhdi.

BACA JUGA :  Silaturahmi Bupati Bone dan Forkopimda: Lebih dari Sekadar Pertemuan, Menjadi Ujian Persatuan

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bone mengumpulkan semua Kepala Bidang hingga petugas TPR Dishub Bone.

Dalam arahannya, Andi Asman Sulaiman tidak ingin ada lagi praktek pungli yang terjadi di lingkup Dinas Perhubungan Bone.

“Jangan ada lagi petugas dishub menarik retribusi tanpa memberikan karcis. Apalagi menarik retribusi tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di karcis” tegasnya.

BACA JUGA :  Gerakan 1.000 Karung Sampah, Camat Andi Iqbal dan KPA Arpal Komitmen Jaga Kebersihan Lingkungan

Bupati Bone mengintruksikan agar dilakukan pergantian setiap minggu (rolling) petugas TPR serta evaluasi seluruh petugas dishub termaksud petugas parkir.

“Saya minta petugas TPR selalu di roling dan di evaluasi agar peningkatan PAD bisa jelas. Termaksud penarikan retribusi pada petugas parkir, ” Ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Bone menemukan oknum petugas perhubungan menarik retribusi pada pengendara bak terbuka membawa muatan yang melintas di perbatasan Bone- Sinjai di Kecamatan Kajuara, tanpa memberikan karcis.

BACA JUGA :  ANPS Resmi Dikukuhkan, Begini Harapan Bupati Bone

Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman saat dikonfirmasi mengaku tindakan petugas Dishub tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Luar biasa ini petugas, berani sekali pungli. Di depan saya, melakukan itu,” ungkapnya.

Kemudian Bupati juga mengatakan hari ini mereka diberikan teguran pertama. Surat teguran pertama untuk tidak mengulangi perbuatannya.

” Saya pastikan tidak akan adalagi pungutan tanpa ada aturan dan karcis yang ilegal, tanggalnya nomor registrasinya Ini juga termasuk parkir, ” Tutur Bupati Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *