KONUT,LENSASATU.COM- Menidak lanjuti laporan pengaduan Masyarakat Desa Lamparinga Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara terkait Dugaan korupsi anggaran dana desa (DD) yang sumber anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) Tim Tipidkor Satreskrim Konut dan tim Inspektorat konut berkunjung di Desa Lamparinga, pada Selasa (8/3/2022).
Ipda Jumardi selaku Kanit Idik II Tipidkor Satreskrim Konawe Utara menjelaskan kepada beberapa Tokoh dan Masyarakat Desa Lamparinga Kecamatan Wiwirano “dengan kami datang bersama Dinas Inspektorat hari ini, ini adalah bagian daripada proses penyelidikan yang mana kegiatannya meninjau dan mengumpul data terkait. Untuk tahapan prosesnya mohon bersabar dan menunggu karena, Dugaan tindak pidana korupsi seperti ini prosesnya tidak sama dengan tindak pidana umum lainnya “relative membutuhkan waktu lebih.
Sementara itu Guslan Paondy SP yang juga sebagai salah satu anggota BPD baru Desa Lamparinga menambahkan “pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan dua Intansi terkait karena mulai berpanas-panasan, berputar-putar dalam desa, mencari dan mengumpul data otomotis ini bentuk kinerja yang perlu di apresiasi oleh masyarakat Desa Lamparinga apalagi dalam prosesnya tadi sempat mobil handelnya tekonda dijalan artinya kegiatan ke dua instansi tersebut independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Di tempat lain Muhammad Idil (Sekdes Lamparinga) Bercerita panjang Lebar tentang keluhannya selama ini, mulai dari leptop dan print yang tidak ada, informasi desa yang sangat kurang dia dapatkan bahkan sempat mau berkelahi bersama Bendahara Desa Lamparinga terkait informasi dalam desa.
Sehingganya dia sangat menyayangkan Pak Slamet Harianto (Bendahara Desa Lamparinga) yang tidak pernah ikut rapat selama ini mulai dari mantan PJ hingga PJ baru. Ditambah lagi mantan PJ Lamparinga Saudara Harlin S.Si yang sangat dia sesalkan sekali terkait kinerjanya selama ini Mulai dari Tahapan dua TA 2021 yaitu bantuan perumahan yang sangatlah jauh dari kata transparansi dan masih banyak yang belum diselesaikan kepada penerima hingga tahapan tiganya dengan total anggaran Rp. 59.800.000 yang datang Cuma kursi 100 buah ( merek napoly) dan 2 meja biro saja baru ada lagi pengambilan PJ di uang TKD sebesar Rp 2.500.000 massa saya yang mau tanggung jawab. Pungkas Sekdes ( 8/3/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terkait kegiatan pemeriksaan khusus (Pemsus) yang dilakukan tim Tipidkor Satreskrim Polres Konut dan Tim Inspektorat Konut adalah untuk membuktikan kebenaran indikasi kegiatan/menggali perbuatan yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara Dengan Masyarakat Desa Lampariga yang menaruh harapan besar terhadap Polres Konawe Utara dan Instansi lainnya untuk di Proses seadil-adilnya menurut proses hukum dan UU yang berlaku.
Laporan : Bukram
Editor : Agustian