Kendari-LENSASATU.COM || Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, yang digelar di Kantor BPK Sultra, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta para Inspektur kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulawesi Tenggara.
“Pemeriksaan BPK memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah karena tidak hanya menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai efektivitas, efisiensi, dan ekonomis pelaksanaan program serta ketepatan sasaran pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

LHP yang diterima menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian dan pengawasan. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Wali Kota Kendari juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, memaparkan sejumlah temuan strategis hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT. BPK menyoroti pengelolaan aset daerah, tata ruang, serta pentingnya percepatan digitalisasi di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan guna meningkatkan transparansi dan kualitas layanan.
Editor:Red














