Bone

PBB Bone Naik Tajam, Ketua Pansus DPRD Angkat Bicara

819
×

PBB Bone Naik Tajam, Ketua Pansus DPRD Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone, Andi Muhammad Idris Rahman

BONE, LENSASATU.COM || Gelombang protes soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone kian membesar.

Data yang berhasil dihimpun menunjukkan fakta mencengangkan, sejumlah desa dan kelurahan mengalami lonjakan hingga lebih dari tiga kali lipat hanya dalam satu tahun.

Di salah satu kelurahan mencatat kenaikan dari Rp48.000 menjadi Rp200.000 melompat 316,67 persen kemudian Di Kecamatan Cina, ada desa dengan rata-rata kenaikan 250 persen.

Sementara itu, di Palakka, angka kenaikan menyentuh 200 persen. Wilayah perkotaan seperti Tanete Riattang pun tak luput, dengan beberapa kelurahan mencatat kenaikan di atas 150 persen.

Kenaikan ini tidak merata. Ada desa yang hanya naik 20 persen, tetapi ada pula yang mendadak membengkak hingga ratusan persen tanpa penjelasan terbuka ke publik.

BACA JUGA :  Terkait Temuan BPK RI, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin Pimpin Rapat Bersama BKAD

Ketimpangan ini menimbulkan tanda tanya besar, apa dasar perhitungan kenaikan dan siapa yang mengawasinya?

Sejumlah kepala desa dan warga mengaku terbebani. “Kalau dulu bayar PBB ratusan ribu, sekarang bisa jutaan. Bagi petani yang penghasilannya musiman, ini berat,” keluh seorang kepala desa di Bone bagian barat.

Pajak di kecamatan Salomekko juga naik dari Rp458.824.707 pada 2024 menjadi Rp845.284.419 di 2025 atau sekitar 84,22 persen.

” Ada satu dua desa yang kenaikannya lebih dari 100 persen, seperti Desa Gattareng,” ungkap Salah satu masyarakat.

Keluhan serupa datang dari warga Kecamatan Dua Boccoe, tepatnya Desa Tocina, di mana salah satu warga mengaku kaget ketika menerima foto tagihan pajak.

” Pajakku dari Rp223 ribu naik jadi Rp536.544. Astaga, kaget sekali lihat fotonya,” ujarnya. Kenaikan ini setara dengan 140,69 persen.

BACA JUGA :  Kenaikan PBB-P2 Bone 2025 Tuai Protes, Ada Kelurahan Naik 300 Persen

Sorotan juga datang dari kalangan legislatif. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone, Andi Muhammad Idris Rahman, menyebut kenaikan kali ini sebagai yang tertinggi selama ia 15 tahun duduk di Legislatif.

Menurutnya, meski secara resmi ia tidak menyebut kenaikan mencapai 300 persen, kebijakan ini tetap dinilai terlalu tinggi.

” Tidak sampai 300 persen memang, tapi ini terlalu tinggi. saya 15 tahun di DPRD tidak pernah saya dapatkan kebijakan kenaikan PAD seperti ini, terlalu tinggi,” Ujarnya. Senin (11/08/2025).

Saat ditanyakan tentang kasus warga yang tahun lalu membayar NJOP sebesar Rp48.000 per meter dan tahun ini naik menjadi Rp200.000 per meter atau setara kenaikan 316,67 persen Andi Alan menjawab singkat,

BACA JUGA :  50 Calon PPPK Bone Tes Urine, Ini Intruksi Bupati Bone Andi Asman Sulaiman

“Dijalankan dulu.” singkatnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan di DPRD sering kali baru melibatkan Pansus di tahap akhir, tanpa verifikasi menyeluruh.

” Bukan cuma masyarakat yang kena dampaknya, anggota DPRD pun merasakan. Saya sendiri punya banyak tanah dan rumah. Jadi ini bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju, tapi soal menimbang dampak dan risiko,” tegasnya.

Disamping itu Ia juga mempertanyakan alasan Kabupaten Bone dapat menaikkan pendapatan secara signifikan, sementara potensi daerah dinilai belum memadai.

Andi Alan menutup dengan peringatan. ” Di daerah lain, kenaikan PBB hanya 10–20 persen. Kalau di Bone bisa melonjak sampai ratusan persen, ini jelas butuh evaluasi serius sebelum masyarakat terhimpit lebih dalam.”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *