Metro Kota

DPD IMM Sultra, BEM UMK dan KORKOM UMK Desak Rektor UM-Kendari Cabut Kebijakan Biaya BAPS Untuk Calon Wisudawan/(i)

2701
×

DPD IMM Sultra, BEM UMK dan KORKOM UMK Desak Rektor UM-Kendari Cabut Kebijakan Biaya BAPS Untuk Calon Wisudawan/(i)

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Karno Presma Umk tengah, Afrizal Ketua Korkom Umk Kiri, Munajat Pengurus DPD IMM Sultra kanan. Foto.Istimewa.

KENDARI, LENSASATU.COM- Kordinator Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari,(KORKOM UMK), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UMK) dan Dewan Pimpinan Daerah  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (DPD IMM) menggelar aksi demonstrasi di Aula Gedung Universitas Muhammadiyah Kendari.pada kami (01/12/2022).

 

Aksi mahasiswa disinyalir sebagai protes dan penolakan terkait pemungutan Biaya Baitul Arqam Purna Studi terhadap calon sarjanawan dan Sarjanawati tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Kendari.

 

Ketua Korkom IMM UMK, Afrizal dalam penyampaiannya menegaskan bahwa aksi ini dimaksudkan untuk mengawal kebijakan universitas dalam penyelenggaraan pendidikan.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Serahkan TPG, THR, dan Gaji ke-13 bagi Guru SMA/SMK/SLB

” Pertama ingin kami sampaikan, bahwa kami mahasiswa yang tergabung dalam aksi hari ini tidak menolak sama sekali pelaksanaan Baitul Arqam Purna Studi, yang kami protes adalah penarikan biaya penyelenggaraan kegiatan terhadap calon Sarjanawan dan Sarjanawati,” tutur Afrijal.

 

Hal demikian kami suarakan mengingat kondisi finansial mahasiswa akhir yang beberapa tahun terakhir belum sepenuhnya pulih akibat pademi, mungkin biaya itu tidak berat bagi mahasiswa, tapi kami percaya penarikan biaya itu mencekik orang tua kami sebagai petani, nelayan dan buruh di pulau-pulau dan pinggiran kota,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hebat !! Petugas Pemadam Kebakaran Taklukkan Ular Sanca

 

Selain itu Presiden Mahasiswa, Karno dalam orasinya meminta agar kampus segera melakukan revisi terkait kebijakan pengenaan biaya BAPS ini.

 

” Sebagai insan akademis kami mempertanyakan kajian kebijakan ini, sosialisasi yang minim menimbulkan ketidakpastian informasi, melalui aksi ini kami meminta agar pimpinan kampus segera merevisi aturan ini dengan bijaksana,” tegas Karno.

 

Selain itu DPD IMM Sultra yang diwakili Munajat menegaskan bahwa aturan ini sudah melenceng jauh dari ikhtiar dakwah persyarikatan.

” Muhammadiyah semestinya hadir sebagai solusi atas peliknya masalah pendidikan, bukan dengan kebijakan yang melegalkan perilaku yang menciderai nilai-nilai ajaran islam. Kebijakan kampus ini menurut saya sudah benar-benar jauh dari MKCH Muhammadiyah itu ” Tegas Munajat

BACA JUGA :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan Bupati Konut H. Ruksamin Menghadiri Produksi Audio RRI, Ini Pesannya

 

Dalam penyampaianya DPD IMM Sultra dan mahasiswa akan terus menggelar aksi untuk menuntut dan menegakan keadilan.

 

” Kami akan terus menggelar aksi, karena kami rasa kebijkan yang dibuat dan dilaksanakan secara mendadak akan terus menimbulkan problema di kemudian hari “. Tutupnya.

Reporter: Samsul

Editor: Red

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *