KENDARI , LENSASATU.COM|| Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kadin Konawe dan Kota Baubau. Prosesi penyerahan SK tersebut dilakukan setelah usainya acara berbuka puasa bersama di Kantor Kadin Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/4/2022).
Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang seusai penyerahan SK, kepada awak media menjelaskan bahwa program kerja Kadin Kabupaten dan Kota saat terus ditingkatkan dan tetap bersinergi dengan program kerja Kadin Sulawesi Tenggara.
Selain itu, agenda paling mendesak setelah terpilih dan resmi, adalah meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulta dan Kabupaten.
“Jalinan kerjasama dengan pemerintah daerah semakin ditingkatkan dalam rangka mencapai tujuan peningkatan ekonomi provinsi dan daerah,” ujar Anton Timbang.
Terkait proses seleksi, lanjut Anton, proses seleksi pimpinan dan pengurus Kadin Kabupaten terkesan agak lambat. Sebab, dia mengutamakan proses dan seleksi yang benar-benar memilih pemimpin yang berkapasitas dalam membangun daerah.
Ditempat yang sama, Ketua Kadin Konawe, Yusran Akbar ST menjelaskan bahwa setelah penyerah SK pengurus Kadin Konawe segera melanjutkan tugas-tugas yang telah diagendakan oleh Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara dengan mensinergikan program kerja Kadin Konawe.
“Amanat yang diberikan dari Ketua Umum Kadin Sultra kepada kami pengurus Kadin di Kabupaten Konawe agar segera melakukan pemantapan program kerja dengan melanjutkan Agenda Program Kerja Kadin Provinsi yang sudah berjalan,” ungkap Yusran.
Selain itu juga, kata Yusran Akbar, Kadin Konawe diharapkan mempersiapkan proses pelantikan pengurus Kadin Konawe yang telah ditetapkan berdasarkan SK yang telah terbitkan.
“Fokus kita yang menjadi agenda utama di Kadin Konawe, bagaimana membantu pengusaha UMKM agar bisa berkembang dan maju. Intinya, bagaimana membantu pengusaha mikro kita dan mengedukasinya dalam berwira usaha, itu yang menjadi tujuan utama kita dalam program Kerja,” tutup Yusran Akbar.
Laporan: Hms
Editor: Agus