BONE, LENSASATU.COM – Ribuan pemilih di Kabupaten Bone masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan perekaman Elektronik KTP (E-KTP). Hal ini berpotensi menghilangkan hak pilih. Senin (21/08/2023)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) H. Andi Saharuddin mengaku kewalahan karena untuk perangkat perekaman dan pencetakan saat ini yg berfungsi masing-masing 2 set
Namun sebut A. Saharuddin, masing masing juga hanya satu set yg berjalan normal karena yang satunya lagi terkadang normal dan terkadang bermasalah baik alat rekam maupun alat cetak KTP.
” Nah untuk menuntaskan persoalan wajib pilih yang belum memiliki dokumen kependudukan yang jumlahnya diatas 25 ribu penduduk tentu kita dituntut bekerja extra,” kata A. Sahar
Sampai saat ini Ia mengatakan, pihaknya membuka layanan di hari libur (sabtu produktif), layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, ODGJ, lanjut usia dan berkebutuhan khusus serta mengoptimalkan layanan keliling.
” Semaksimal apapun kami memberikan pelayanan jika tidak ditunjang perangkat yg memadai (penambahan perangkat) termasuk kendaraan operasional maka kami tdk mampu menuntaskan persoalan tersebut.” Jelasnya.
Karena masih kata Dia, kemampuan alat terbatas dan yang akan kita sisir layanan keliling tersebut daerah daerah pelosok, pegunungan dan jauh dari kota yang hanya mampu dilewati oleh kendaraan khusus double gardan.
“Kami sudah menerima pengaduan dari beberapa kepala desa khususnya Desa yang dari Kec.Tellu Limpoe dan Bontocani. Namun kami belum mampu memberikan layanan di wilayah tersebut karena kemampuan kami terbatas.” Ungkapnya
“Untuk itulah atas petunjuk Pimpinan kami telah membuat telaahan staf kebutuhan kami menyongsong pesta demokrasi (Pemilihan Legislatif, Pilkada dan Pemilu),” tambahnya
Selanjutnya A. Saharuddin berharap anggaran tersebut bisa terealisasi di anggaran perubahan mengingat pesta demokrasi pileg dan pilkada semakin dekat.
“Kalau tahun depan baru direalisasikan kami khawatir tidak mampu meminimalisir jumlah wajib pilih yg belum memiliki dokumen kependudukan secara signifikan,” harapnya
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, H. Najamuddin saat dikonfirmasi menjelaskan, Kalau tupoksinya tidak dipersoalkan persoalan anggaran.
Kata Dia, perdayakan anggaran yang ada, bagaimana caranya kegiatan yang diperlukan itu yang di prioritaskan.
“Yang jelasnya selaku pimpinan harus bertanggung jawab bagaimana caranya sebagai pimpinan mengatasi yang seperti itu,” kata H. Najmuddin
Disamping itu H. Najamuddin membenarkan, bahwa telah menerima telaahan staf dari Dukcapil yang disposisi oleh Bupati Bone Andi Fahsar, namun itu juga tergantung dari direktur kementerian keuangan.
“Benar pernah ada telaan staf bahkan mungkin masih ada di Kasubag Keuangan Andi Iqbal walinono, tetapi setelah kita olah perubahan anggaran ini, mestinya sebelum itu agar kami akomodir,” ucapnya
Karena masih kata H. Najamuddin penyusunan APBD bukan cuman kemauan pemerintah Kabupaten itu dipegang kuncinya di pusat karena aplikasi tetapi kalau sudah tertutup baru mau dikasi masuk pasti tidak bisa.
“Masi ada waktu sebenarnya di pembahasan perubahan APBD dan nanti disitu semoga bisa,” tuturnya
Reporter : Jumardi Ricky
Editor : Red