KONAWE — LENSASATU.COM.|| Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis (RPIKS) yang berlangsung di Hotel Nugraha, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan infrastruktur strategis, terutama dalam mendukung pengembangan Kawasan Industri Konawe (KIK) yang terletak di Kecamatan Morosi.

FGD dihadiri Sekda Konawe, Kepala Bappeda, sejumlah kepala dinas terkait seperti DLH, Dinas PU-PR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta BPBD Konawe.
Selain unsur pemerintah daerah, hadir pula Direktur PDAM Konawe, perwakilan PLN ULP Konawe, Kantor Pertanahan ATR/BPN, Camat Morosi, dan Camat Bondoala. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat perencanaan terpadu.

Tidak hanya pemerintah, FGD juga menggandeng pelaku industri besar yang beroperasi di kawasan tersebut, antara lain PT Virtue Dragon Nickel Industry Park, PT Virtue Dragon Nickel Industry, serta PT Obsidian Stainless Steel. Mereka dilibatkan untuk memberi masukan teknis terkait kebutuhan dan tantangan pembangunan kawasan.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan pentingnya penyusunan RPIKS sebagai panduan strategis dalam membangun infrastruktur yang selaras dengan pengembangan industri nikel di Konawe.
“Semangat kolaborasi harus kita jaga. Kehadiran kawasan industri di Morosi terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tanpa perencanaan matang, justru bisa menimbulkan masalah baru,” tegas Yusran.

Ia menekankan, pembangunan tidak boleh hanya berpihak pada investasi besar semata, melainkan harus memperhatikan ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan lingkungan.
Bupati juga menyinggung sejumlah isu penting yang perlu diantisipasi sejak dini, seperti limbah industri, drainase kawasan, pengelolaan sampah, serta penataan zona penyangga (buffer zone) antara permukiman dengan area industri.
“Proses industri logam, khususnya nikel, berpotensi menghasilkan partikel logam berat yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Melalui FGD ini, ia berharap seluruh pihak dapat berkontribusi menyusun rencana pembangunan kawasan industri yang terintegrasi, ramah lingkungan, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Konawe.
Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen menjadikan RPIKS sebagai peta jalan pembangunan strategis yang berorientasi pada pemerataan ekonomi, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri. (AO)














