Daerah

Catat Tanggal dan Syaratnya, APDESI Bone Akan Gelar Muscab

1487
×

Catat Tanggal dan Syaratnya, APDESI Bone Akan Gelar Muscab

Sebarkan artikel ini

 

BONE, LENSASATU.COM Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan menggelar muscab hal ini disampaikan Andi Asrul Amri SH.,MH kuasa hukum APDESI kabupaten Bone

 

Diungkapkan Andi Asrul Amri, Muscab ini bertujuan untuk mengisi kekosongan di APDESI bone yang selama ini di jabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).

 

Karena kata Andi Asrul, masa jabatan ketua yang lama Andi Mappakaya Amir sudah berakhir sehingga wajib dilaksanakan pemilihan ketua kembali, sesuai dengan tata cara berorganisasi yang baik dan benar.

BACA JUGA :  Bupati dan Ketua Komisi II DPR RI Hadiri Sosialisasi Program ATR/BPN di Buton Selatan

 

” Kami juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan APDESI yang lama serta mengajak siapapun teman-teman kepala desa untuk bertarung dalam pemilihan Ketua APDESI kabupaten bone, ” kata Andi Asrul Amri, Jumat (28/06/2024).

 

Masih kata Andi Asrul, Muscab rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 juli 2024 mendatang di kabupaten bone.

 

” Muscab ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi, yaitu terbuka untuk siapapun teman-teman kepala Desa, ” Ucapnya

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Bone Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkotika 11 Saset Sabu Diamankan 

 

Adapun syarat calon ketua APDESI ini harus mendapatkan 5 tiket dari Dewan Pimpimpinan Kecamatan (DPK) APDESI kabupaten bone, yang sebelumnya telah terbentuk sebanyak 1 DPK disetiap kecamatan yang jumlahnya saat ini ada 24 kecamatan,

 

” jadi yang ingin bertarung sebagai calon ketua silahkan bermanuver untuk mendapatkan 5 tiket dari DPK, ” jelasnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Konut Abuhaera Buka Turnamen Bola Voli Putra Putri Bupati Cup I Se Sultra

 

APDESI kabupaten bone, memiliki tekad kebersamaan yang kuat serta visi misi untuk membangun kabupaten bone menjadi lebih baik.

 

” Keseriusan untuk membangun kebersamaan dan kenyamanan itu terbukti dengan langkah-langkah efektif seperti menjalin kerjasama dengan saya serta Penasehat Hukum lainnya Mukhawas Rasyid.,SH.,MH., ” Sebutnya.

 

” dengan tujuan mengedepankan langkah-langkah yang sadar hukum dalam pengambilan setiap keputusan termasuk dalam pelaksanaan muscab ini, ” Tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *