Diduga Menunggak, Arus Listrik Kantor Dinas Koperasi Binjai Diputus PLN

MEDAN, LENSASATU.COM – Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No 30, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, mengalami gelap gulita.

Hal itu dikarenakan aliran listrik di Kantor tersebut diputus oleh pihak Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN Binjai.

Menurut salah seorang staff yang berada di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, diputusnya aliran listrik keKantor itu disebabkan belum dibayarnya pemakaian listrik selama beberapa bulan di Kantor tersebut.

“Hari senin kemarin sekitar jam setengah enam sore diputus oleh pihak PLN. Katanya belum bayar,” ungkap sang sumber sembari mengatakan sudah berapa lama tunggakan tersebut belum dibayar.

BACA JUGA :  Diduga Proyek Lelang RSUD Kriopanting Bangka Selatan Capai Milyaran, PPK Bungkam Saat Dikonfirmasi

Akibat dari pemutusan listrik itu, Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai menjadi gelap gulita. Bahkan pelayanan pun menjadi terganggu.

“Kalau untuk pelayanan pasti terganggu,” bebernya.

Terkait hal itu, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai, Megang Sitepu. Namun saat ditemui diruangannya, Pria yang baru sekitar sepekan menjabat sebagai Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai, sedang tidak berada ditempat. Bahkan ruangannya terlihat gelap gulita.

BACA JUGA :  Ciptakan Kader Bela Negara, Kabid KOKAM Pemuda Muhammadiyah Kota Kendari: Semua Kalangan Punya Peluang Daftar

Sementara itu, Erwin Toga Purba, yang menjabat sebagai Kabid Kelembagaan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai, terkesan enggan bicara saat ditanya terkait putusnya aliran listrik tersebut.

“Saya baru disini. Pas saya masuk sudah gelap karena listrik diputus,” ungkap Erwin Toga Purba, saat dikonfirmasi diruangannya yang juga gelap gulita.

Diputusnya aliran listrik oleh pihak PT PLN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai, banyak disesalkan oleh masyarakat. Sebab menurut warga, dengan tidak adanya aliran listrik di Kantor tersebut, maka pelayanan juga pastinya akan terganggu.

BACA JUGA :  PJ. Gubernur Sultra Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK

“Kadisnya seharusnya bertanggung jawab. Kalau Kadis yang baru (Megang Sitepu-red) kan baru sekitar sepuluh hari menjabat. Jadi saya rasa bukan beliau yang patut dipersalahkan. Seharusnya Kadis sebelumnya (Edi Eka Saputra-red) yang mempunyai tanggung jawab itu,” ungkap salah seorang warga Binjai yang mengaku bernama Syahzara.

disalah satu Panel listrik yang berada di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai bertuliskan “Sambungan listrik kerumah saudara diputus sementara karena masih ada tunggakan”, ungkapnya.

Reporter : Syafruddin
Editor : Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.