HukumKriminal

Diplomat Prancis Jadi Korban Jambret di Kendari, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Usai Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

90
×

Diplomat Prancis Jadi Korban Jambret di Kendari, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Usai Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Dalam waktu singkat, tim Satreskrim Polresta Kendari berhasil membekuk YS dan HI di lokasi berbeda

KENDARI — LENSASATU.COM.|| Dua pria berinisial YS (23) dan HI (44) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Kendari setelah nekat menjambret seorang diplomat asal Prancis berinisial ES (25). Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 16.15 WITA di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kejadian bermula saat korban yang bekerja di salah satu kantor konsuler tersebut baru saja mengambil cucian pakaian di laundry. Ketika berjalan menuju tempat tinggalnya, ia berbicara melalui telepon dengan keluarganya di Prancis. Tanpa disangka, dua pelaku yang berboncengan motor mendekat dan langsung menarik kalung emas yang melingkar di leher korban.

Tindakan cepat dan brutal itu membuat korban terkejut dan sempat kehilangan keseimbangan. Ia berusaha melawan, namun tarikan keras pelaku membuat kalung emas terlepas. Akibatnya, korban mengalami luka gores di bagian leher sebelum kedua pelaku kabur dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Empat Pemuda di Bone Dicokok Polisi Didalam Kos, 1 Diantaranya Anggota Satpol PP 

Warga yang berada di sekitar lokasi tak sempat membantu karena kejadian berlangsung singkat. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Mendapat laporan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga negara asing, aparat langsung melakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, tim Satreskrim Polresta Kendari berhasil membekuk YS dan HI di lokasi berbeda. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain satu unit motor Honda Scoopy, kaos polos warna krem, kaos hitam, celana panjang cokelat, serta celana pendek hitam dengan garis putih.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku perbuatannya dilakukan karena faktor ekonomi. Namun pengakuan lebih jauh mengungkap bahwa uang hasil penjualan kalung emas tersebut bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari, melainkan juga digunakan membayar utang, berjudi online, serta membeli narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Tindakan Kekerasan yang dilakukan Oknum Koordinator Humas PT VDNI, Zaldin Ketua IMM Kota Kendari : Akan Melakukan Ujuk Rasa

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan pihaknya menemukan bukti kuat terkait motif pelaku. “Keterangan keduanya jelas, kalung emas itu mereka jual untuk kepentingan pribadi. Ada untuk kebutuhan hidup, ada juga yang dipakai untuk judi online, bahkan untuk konsumsi narkoba,” ujarnya.

Perbuatan tersebut jelas melanggar hukum. Polisi menjerat YS dan HI dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana bagi keduanya mencapai 9 tahun penjara.

Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan seorang diplomat asing yang tengah bertugas di Kendari. Pihak kepolisian memastikan akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk pihak perwakilan diplomatik Prancis, untuk menjamin hak-hak korban.

BACA JUGA :  Aspirasi Masyarakat, Andi Akmal Pasluddin Serahkan Bukti Kecurangan Ketua KPU ke DKPP 

Insiden ini juga menjadi sorotan publik lantaran menunjukkan adanya kejahatan jalanan yang berani menyasar siapa saja, bahkan seorang diplomat. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar mereka.

Bagi aparat kepolisian, penangkapan YS dan HI diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kriminal lainnya di Kota Kendari. Pihak kepolisian juga berkomitmen meningkatkan patroli serta tindakan preventif guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga maupun orang asing yang tinggal di Kendari.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Polresta Kendari menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus tindak tegas setiap kejahatan jalanan. Siapapun yang mencoba merusak keamanan kota ini pasti akan kami kejar,” tegas AKP Welliwanto. (AO)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *