Bone, LensaSatu.com || Setelah sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), satu dari tiga pelaku kasus asusila terhadap siswi SMKN 7 Bone akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial MU alias Mulyadi (20) dibekuk dini hari, Sabtu (1/11/2025), di kediamannya di Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan Mulyadi merupakan hasil koordinasi antara aparat Polres Bone dan pemerintah desa setempat. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul sudah kami amankan di Ponre semalam. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Alvin, Sabtu pagi saat dikonfirmasi media.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WITA.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” ungkapnya.
Kasus ini bermula dari kegiatan latihan pencak silat yang dijadikan kedok oleh para pelaku untuk mendekati korban.
Dari kedekatan itu, korban akhirnya menjadi sasaran tindak asusila yang melibatkan tiga pelaku, termasuk seorang guru.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS alias Andi Saidi Bahri, MU alias Mulyadi, dan SA alias Saipul. Dari hasil penyelidikan, Andi Saidi Bahri, yang berstatus guru PPPK di SMKN 7 Bone, diduga sebagai pelaku utama.
Dalam proses hukum, SA alias Saipul telah lebih dulu divonis lima tahun penjara, sedangkan Mulyadi baru ditangkap setelah sempat buron beberapa waktu.
Sementara Andi Saidi Bahri, yang disebut otak utama kasus ini, masih diburu polisi dan berstatus DPO Polres Bone.
AKP Alvin menegaskan, penangkapan Mulyadi menjadi langkah serius kepolisian untuk menuntaskan kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu.
“Kami akan terus mengejar tersangka lain hingga semua pelaku tertangkap. Ini komitmen kami menegakkan hukum dan melindungi anak-anak di Bone,” tegasnya.
Polisi memastikan pengejaran terhadap guru PPPK yang masih buron akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku kasus asusila SMKN 7 Bone berhasil diamankan.













