BANGKA, LENSASATU.COM|| Dua alat berat jenis ekskavator yang diduga merupakan milik tambang ilegal dengan bebas nya beraktivitas menggali lubang hingga kedalam puluhan meter di wilayah Desa Berbura Kec Riau Silip Kab Bangka, tanpa memperdulikan kerusakan alam sekitar pasca wilayah tersebut selesai di tambang.
Mengingat wilayah Kec. Riau Silip Kab Bangka banyak yang memasuki wilayah Hutan Kawasan baik itu kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP) selain itu di wilayah tersebut juga ada kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Infomasi yang berhasil dihimpun redaksi (13/07) bahwa dalam satu hamparan yang luas ada tiga pemilik dari para cukong penambang ilegal diantaranya milik YN, BT dan HS.
Terpantau media Minggu (09/07/2023) dua alat berat jenis Ekskavator merk Hitachi sedang beraktivitas menggali tanah, selain dua unit Ekskavator adanya peralatan menambang lengkap diserta dengan beberapa orang pekerja tambang.
Melalaui pesan WhatsApp nya (13/07) UPT KPHP Bubus Panca Ruswanda mengatakan jika di wilayah Berbura ada kawasan taman nasional, jika memang Tambang tersebut berada di wilayah taman nasional bukan kewenangan kami lagi.
Ditempat lain AKBP Taufik Noor Isya Kapolres Bangka saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp (14/07) belum menjawab.
Reporter : Aldo/Us