DaerahSulawesi Tenggara

GMNI Kendari dan KPMM Gelar Aksi Depan Mapolda Sultra Tuntut Tragedi Sedarah

580
×

GMNI Kendari dan KPMM Gelar Aksi Depan Mapolda Sultra Tuntut Tragedi Sedarah

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari beserta komisariat dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM) Muna Barat beserta elemen lembaga kemahasiswaan kembali mengepung dan menggeruduk Mapolda Sulawesi Tenggara menuntut terkait kejelasan kasus Alm. Randi dan Yusuf sekaligus mempresur berbagai tindakan represif aparat kepolisian pada saat melakukan pengamanan demonstran.

September berdarah adalah peristiwa berkabung dan berdukanya seluruh mahasiswa, dimana dalam peristiwa tersebut terjadi banyak pembunuhan, penculikan, kriminalisasi hingga pembungkaman menjadi bukti bahwa negri ini sedang tidak baik-baik saja dengan segala persoalannyapersoalannya.

Sala satu korban Yusuf Kardawi (19) seorang mahasiswa Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo dan Randi Yusuf harus menjadi tumbal pada saat aksi 26 September 2019 menolak RUU KUHP dan KPK.

Hingga saat ini masih menjadi misteri dan teka teki, kurangnya transparansi dari hasil penyelidikan dan penyidik Polda Sultra terhadap perkembangan kasus tersebut membuat kita bertanya tanya. Tak hanya itu, aksi yang digelar juga menuntut agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Sultra, mendesak aparat Kepolisian untuk menghentikan tindakan represif

BACA JUGA :  Patroli Samapta Perintis Presisi Polres Bone Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sebelumnya aksi yang di gelar beberapa elemen mahasiswa dan lembaga pada Selasa 26 September 2023 pukul 10.30 Wita dipusatkan di dalam kampus Universitas Halu Oleo (UHO) untuk menggalang solidaritas dan konsolidasi disetiap fakultas.

Dalam orasinya Jendral Lapangan yang juga Kabid DPC GMNI KENDARI, Risal mengharapkan keterlibatan seluruh elemen mahasiswa dalam mempresur kasus tersebut. Apa lagi jika diliat dalam setiap penanganan demonstrasi tindakan represif semakin membabi buta, olehnya itu sangat dibutuhkan kekuatan konsolidasi dan mobilisasi massa besar-besaran.

“Solidaritas dan kebersamaan menjadi penting untuk bersama-sama mempresur kasus tersebut, apa lagi Kapolda Sulawesi Tenggara tidak pernah merilis perkembangan kasus tersebut. Kami juga mengecam dan mengutuk keras tindakan kesewenang-wenangan oknum kepolisian dalam metode pendekatan yang represif.

Usai melakukan konsolidasi didalam kampus massa akhirnya menuju rute titik tujuan yakni Mapolda Sulawesi Tenggara dengan iring-iringan sekaligus mengkonsolidasikan kepada masyarakat untuk mempertanyakan kejelasan kasus dan penyelidikan Alm. Yusuf. Selama 4 Tahun berjalan pihak kepolisian dinilai lambat dalam mengungkap dalang siapa dibalik insiden tersebut.

BACA JUGA :  Peran Media Mensukseskan Pemilu 2024 Sangat Penting dan KPU Bone Bakal Rekrut KPPS 15.800 Simak Syaratnya

Usai tiba di depan Mapolda Sulawesi Tenggara beberapa lembaga dan aliansi bergabung salah satunya Aliansi Menolak Lupa untuk menekan Kapolda Sulawesi Tenggara agar segera menuntaskan kasus Alm. Randi dan Yusuf.

Tak hany itu, dalam kondisi yang berkecamuk salah satu massa aksi yang juga Kabid Kaderisasi DPC GMNI Kendari, Asridam menilai pihak kepolisian justru tidak memberikan kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat khususnya mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

“Kalau kepolisian saja bertindak sewenang-wenang dan represif dimana lagi kami harus mengadu,” ujarnya.

Sementara DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya kembali membeberkan terkait dengan insiden yang terjadi pada saat pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan pada 12 Juni 2023. Dimana dalam kejadian oknum kepolisian membubarkan massa dengan tembakan gas air hingga diarahkan di ruang lingkup pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO). Pasalnya melalui penertiban massa sejumlah mahasiswa dan masyarakat menjadi korban dan lari ketakutan mengamankan diri karena gas air mata.

BACA JUGA :  Adik Bupati Kolaka Timur Menjadi DPO Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

“Kita sangat menyayangkan proses pengamanan yang di lakukan sampai membias kepada masyarakat yang bermukim di depan kampus Universitas Halu Oleo. Olehnya itu kami meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi jajaran kepolisian atas insiden yang terjadi,” tegasnya.

Penembakan gas air mata sangat brutal kedalam kampus yang mengakibatkan kerugian mahasiswa yang sedang melangsungkan aktivitas. Jika tak demikian kepolisian akan terus melakukan tindakan brutal dan membabi buta pada saat pengamanan demonstrasi.

Sementara Direskrimum Polda Sultra Dody Ruyatman mengatakan tim penyidik telah memeriksa 19 orang saksi, namun dari saksi-saksi tersebut bukanlah melihat kejadian yang menyebabkan Yusuf terluka hingga meninggal dunia. Hal lain yang menyebabkan kasus ini masih gelap karena pihak keluarga belum mengizinkan melakukan autopsi.

Saat ini penegak hukum telah kesulitan untuk mengembangkan kasus kematian Yusuf, namun saat di tanyakan soal langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya, mereka akan terus mendalami kasus tersebut. Silakan publik menilai, keadilan harus tumbuh dalam alam demokrasi.

Reporter: Firman

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *