LENSASATU.COM || BONE – Untuk menjadikan persampahan di kabupaten Bone menjadi sumber ekonomi buka lagi beban, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Bone melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Pangkep, Sabtu (5/4/2025).
Tepatnya di Lokasi Tempat Pengelolaan Sampah di Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep.
Kedatangan rombongan Bupati Bone disambut hangat oleh Wakil Bupati Pangkep di Rumah Jabatan.
Selain itu, Kunjungan ini juga dihadiri oleh Sekretaris DLH Provinsi Sulsel dan Kepala Balitbanda Provinsi Sulsel.
Kadis DLH Kabupaten Bone, Dray Vibrianto menuturkan, Bupati Bone melihat langsung dalam pengelolaan sampah tersebut. Di mana hasil pengelolaannya langsung di kirim ke PT Semen Tonasa.
“Model pengelolaan sampah nya menjadi produk bahan bakar terbarukan pengganti batu bara dan bagaimana produk tersebut diterima oleh PT Semen Tonasa sebagai energi alternatif tadi,” kata Dray.
Sementara itu Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyebutkan bakal meniru Kabupaten Pangkep dalam mengelola sampah.
“Ini luar biasa. Kita ingin Bone juga punya sistem pengelolaan sampah seperti ini,” ujar Bupati Bone.
“Sampah tak harus berakhir di TPA. Sampah bisa menjadi sumber ekonomi baru, apalagi jika kita bisa mengolah plastik dan limbah lainnya menjadi sesuatu yang bernilai,” Sebutnya.
Disamping itu, Andi Asman mengungkapkan, mimpi besar Bone adalah menghadirkan ekosistem pengolahan sampah yang mandiri dan produktif,
Mampuh mengubah masalah lingkungan menjadi peluang kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin ke depan, sampah di Bone membawa keberkahan,” pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten Pangkep kini dikenal sebagai salah satu penyuplai bahan bakar pengganti batu bara berkat pengolahan sampah inovatif ini.
Semua proses – dari pendistribusian sampah, pemilahan, hingga konversi menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) – berjalan efisien di sebuah pabrik.
Yang mana pabrik tersebut merupakan bantuan Gubernur Sulsel senilai Rp20 miliar di era kepemimpinan H. Andi Sudirman Sulaiman, yang tak lain adik Bupati Bone.













