BONE, LensaSatu.com || Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone.
Penunjukan ini menggantikan Faida yang sebelumnya dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekwan.
Edy Saputra Syam saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dasar penunjukannya mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.
Dengan mandat tersebut, Edy kini mengemban tugas strategis dalam mengelola jalannya administrasi serta hubungan kelembagaan di DPRD Bone.
“Tugas Sekwan erat kaitannya dengan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Saya akan berupaya menjaga harmonisasi itu dengan memaksimalkan komunikasi antara legislatif dan eksekutif,” ungkap Edy, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, posisi Sekwan bukan hanya sebatas jabatan administratif, melainkan juga jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Hal ini menjadi penting agar dinamika pemerintahan daerah dapat berjalan seiring sejalan, terutama dalam membahas dan mengambil keputusan strategis terkait kebijakan pembangunan daerah.
Ia menambahkan, langkah awal yang akan ditempuh adalah menyusun strategi penguatan koordinasi, termasuk memastikan setiap agenda DPRD dapat difasilitasi dengan baik.
“Prinsipnya, Sekwan itu bukan sekadar penghubung, tapi juga penguat sinergi antar dua lembaga,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, peran Sekretaris DPRD sangat vital karena bertanggung jawab atas kelancaran administrasi, penyediaan dukungan teknis terhadap kegiatan legislatif, serta memastikan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif tetap kondusif.
Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, Edy diharapkan mampu menjaga stabilitas hubungan kelembagaan di Bone.














