BONE-SULSEL-LENSASATU.COM|| Keberadaan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan Pengunjung opening MTQ XXXII menjadi sorotan bagi pengunjung
Hal ini terjadi kepada seorang pengunjung di pelataran stadion jalan menuju kantor DPRD kabupaten Bone, Saptu (25/06/2022) pada pukul 01:00 dini hari
Untuk menjaga ketertiban, pihak penyelenggara, yakni Pemerintah Kabupaten Bone mengeluarkan surat edaran tentang pembayaran retribusi gratis di kawasan stadion Lapmantik tempat acara MTQ berlangsung.
Namun salah satu Oknum tak bertanggung jawab yang tidak bisa menunjukkan surat tugas, juga tanda pengenalnya dan tidak mengindahkan surat edaran Bupati tersebut tetap melakukan pungutan Retribusi Parkir bagi pengunjung.
Salah seorang pengunjung Erni (25) yang berasal dari Desa kalibbong kecamatan Barebbo menuturkan keresahanya kepada awak media Lensasatu.com
“Pada saat saya mau jalan keluar tiba tiba saya disamperin dua pemuda dia meminta uang retribusi parkir, saya tanya berapa dia jawab 5000 saya kaget”. Tutur Erni
“Saya bilang tidak ada uang kecilku dia bilang kalau tidak ada 3000 mi apa, saya bilang tidak ada, eh malah dia memaksa bahkan di tidak mau minggir tetap didepan motorku”. Lanjutnya

Hal serupa terjadi kepada pengunjung berinisial R (28) yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya pungutan retrubusi parkir di sekitar Stadion Lapmantik.
“Dia beri karcis, langsung dibayar, bertuliskan Rp. 1000 tapi dia minta Rp. 2000,” ungkapnya
Ini adalah tugas Dinas Perhubungan untuk mewujudkan keinginan pemerintah selaku tuan rumah MTQ ke 32 Tingkat Provinsi, Sukses penyelenggara dan sukses Prestasi, ditakutkan Jangan terjadi hal serupa kepada pendukung Kafila yang dari luar kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kabupaten Bone, Andi Darmawan menegaskan bahwa tidak ada pungutan/penarikan Retribusi Parkir yang dilakukan oleh pihak Pemda Kabupaten Bone, dalam hal ini, Dinas Perhubungan.
Andi Darmawan menyebut, ada oknum yang mengambil kesempatan melakukan pungutan/penarikan Retribusi Parkir di kegiatan MTQ ini.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan menegur dan menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan untuk segera menghentikan Penarikan Retribusi Parkir tersebut.
“Mereka bersedia menghentikan,” kata Andi Darmawan dalam keterangan tertulisnya.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus














