BANJARMASIN, LENSASATU.COM|| Kepala seksi intelejen ( kasi Intel ) Kejari yang baru Dimas Purnama Putra mengatakan langsung tancap Gas
Meski ruang kantornya masih dalam penataan, Dimas sudah terlihat sibuk dalam mempelajari berkas -berkas yang sudah ada menumpuk di atas mejanya
Ia bersama team dan anggotanya team pemberantasan mafia tanah Kejari Banjarmasin telah menelaah laporan dugaan parktik mafia tanah yang masuk di Kejari Banjarmasin .
Ada satu laporan yang sedang kami telaah laporan dari masyarakat ungkapnya pada awak media saat di temui di ruang kerjanya 15/04/22 .
Obyek dalam laporan tersebut adalah Sebidang tanah yang beokasi di kawasan jalan gubernur Subarjo kota Banjarmasin Kalimantan Selatan .
Karena perlu pemeriksaan sejumlah indikator, kata Dimas di perkirakan masih memerlukan satu atau dua hari lagi ungkapnya pada awak media sebelum menentukan apakah laporan tersebut perlu di tindak lanjuti atau tidak .
Pasalnya tidak semua laporan secara otomatis Terklasifikasi sebagai dugaan praktik mafia tanah tambahnya .
Obyek dan subyek yang di laporkan harus memenuhi kriteria tertentu contoh indikasi praltik mafia tanah tersebut misalnya tanah milik Pemda di klaim oleh seorang tanpa hak dan di gunakan untuk mendapatkan kepentingan pribadi ungkapnya .
Bisa juga obyek tanah dalam pengurusan sertifikat atau hak guna ada oknum yang mensyaratkan gratifikasi misalnya , itu juga indikasi lanjutnya .
Tak juga soal mafia tanah beliau juga siap ber sinergi dengan awak media yang ada di Banjarmasin ini tuturnya pada beberapa awak media .
Reporter: Aan
Editor: Agus