Malang-LENSASATU.COM || Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Malang resmi memperkuat kerja sama antar daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kantor Wali Kota Malang, Senin (26/1/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah konkret kedua daerah dalam mendorong transformasi digital serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Fokus utama kerja sama mencakup replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Wali Kota Kendari menegaskan, kemitraan ini menjadi bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, pemanfaatan inovasi yang telah terbukti efektif di daerah lain merupakan langkah realistis untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kolaborasi ini bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi agar implementasinya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran.
Ia menilai kerja sama lintas daerah penting dilakukan agar pemerintah tidak berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama di era digital.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut positif sinergi tersebut. Ia menekankan bahwa kolaborasi antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat lahirnya inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Replikasi aplikasi dan penguatan tata kelola ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Kendari maupun Kota Malang,
Editor:Red














