Oleh: Ruslan, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari
KENDARI—LENSASATU.COM.|| Sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari, saya merasa prihatin sekaligus geram melihat kontras yang begitu mencolok dalam kebijakan negara kita. Di satu sisi, anggota DPR menikmati berbagai fasilitas dan tunjangan mewah. Dengan gaji pokok sekitar Rp5–7 juta per bulan, mereka masih menerima berbagai tunjangan tambahan, bahkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta setiap bulan sebagai kompensasi dihapuskannya rumah dinas.
Di sisi lain, guru honorer yang menjadi tulang punggung pendidikan bangsa justru hanya mendapat tambahan Rp2 juta mulai 2025. Itu pun dengan syarat yang ketat: harus memiliki sertifikasi PPG dan kualifikasi minimal D4/S1. Faktanya, banyak guru honorer, terutama di daerah terpencil, hanya menerima Rp1,5–2 juta per bulan. Jumlah itu jauh di bawah kebutuhan hidup layak.
Pertanyaan besar muncul: apakah adil wakil rakyat yang mengaku memperjuangkan rakyat hidup dengan fasilitas berlimpah, sementara guru dan pendidik yang sesungguhnya membangun masa depan bangsa terus dibiarkan dalam keterbatasan?
Ini bukan sekadar soal nominal gaji, melainkan soal keadilan sosial dan prioritas kebijakan. Pemerintah memang kerap menyebut anggaran pendidikan naik, namun distribusinya jelas timpang. Guru honorer tetap menjadi korban, dipaksa memenuhi syarat yang berat sementara realitas hidup mereka penuh keterbatasan.
Ironisnya, jika DPR benar-benar peduli pada rakyat, sudah seharusnya mereka meninjau ulang kebijakan tunjangan superbesar itu. Dana negara lebih baik dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat kualitas pendidikan, dan memberi penghargaan yang layak kepada mereka yang mengabdikan diri di ruang-ruang kelas.
Rakyat menanti bukti nyata. Karena sejatinya, ukuran kepedulian seorang wakil rakyat tidak terletak pada seberapa besar ia digaji, melainkan seberapa besar ia berkorban untuk rakyat yang diwakilinya.














