BONE, LENSASATU.COM – Test wawancara calon Anggota PPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel serta bupati dan wakil bupati Bone digelar serentak, Selasa (21/05/2024).
Test itu akan digelar selama tiga hari, mulai 21 Mei hingga 23 Mei 2024 di 27 kecamatan se-kabupaten Bone.
Sebelum digelar test CAT PPS, KPU Bone menggelar rapat koordinasi persiapan test wawancara di Helios Hotel Kota Watampone, Senin 20 Mei 2024 kemarin.
Rakor yang dibuka langsung komisioner KPU Bone divisi teknis dan penyelenggaraan pemilu, Zainal, S.Sos., MSi.
Hadir komisioner KPU divisi sosdaklih, SDM dan Parmas, Abd Asis, komisioner KPU divisi data, Nuryadi Kadir dan komisioner KPU divisi hukum, Rusnaedi.
Zainal mengingatkan PPK untuk test wawancara, jangan coba-coba curang.
“Saya ingatkan teman-teman PPK agar meminimalisir kemungkinan terburuk yang bisa merusak pelaksanaan test wawancara, ” Kata Zainal.
“Saya harap, jaring orang-orang yang terbaik diantara yang terbaik,” Harapnya.
Komisioner KPU divisi sosdaklih, SDM dan Parmas, Abd Asis me warning PPK untuk tidak merusak partisipasi dibawah.
“Banyak orang berpotensi di luar, SDMnya bagus, tetapi tidak mendaftar karena adanya isu jangan ma mendaftar. Karena sebagai penyelenggara harus ada dekkeng Atau Orang dalam, ini yang terbangun dibawah,” Tegasnya
Ia menegaskan, rekrutmen PPS khususnya proses seleksi wawancara ini harus dilakukan se objektif mungkin.
“Saya tegaskan bahwa komisioner hari ini out the box, keluar dari kotak. Tidak terperangkap dalam kotak, ” Ucap Abd Asis
Jangan karena faktor kedekatan meluluskan PPS, jangan karena warna. Saya minta agar penilaian dilakukan objektif. Saya pesankan jaring SDM yang baik, jangan faktor kedekatan,” tegasnya.
Asis kembali menegaskan, PPK harus objektif dalam menilai. Apalagi dalam proses wawancara ini, dilibatkan penuh PPK.
“Jadi harus seobjektif mungkin dan tidak memperlakukan istimewa calon PPS tertentu. Jangan pernah menciderai rasa keadilan dan rasa ketidaknyamanan seseorang. Saya profesional dalam proses wawancara ini,” tuturnya.














