Tak Berkategori

“Leluasa Menambang Dilahan Koridor JKMS- JAKARTA duga PT. BMI di back Up Aparat”

239
×

“Leluasa Menambang Dilahan Koridor JKMS- JAKARTA duga PT. BMI di back Up Aparat”

Sebarkan artikel ini

KENDARI, LENSASATU.COM-Persoalan pertambangan hari ini di Sulawesi tenggara ( SULTRA) Menuai banyak Sorotan, sebab masuknya perusahaan tambang Di Sultra itu tidak memberikan dampak yang positif untuk masyarakat tetapi malah memberikan dampak negatif yang begitu besar,

Salah satu nya perusahaan PT. Bintang mining Indonesia (BMI) yang beraktivitas di Blok morombo kabupaten Konawe Utara (KONUT) provinsi Sulawesi tenggara (SULTRA) Di duga menambang di dalam Lahan koridor Dan tidak memiliki IUP dan IUPK ini sangat jelas melanggar aturan UU No.4/2009 s.t.d.d. UU No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) serta PMK 61/2021

Hal ini di jelaskan oleh: Ujang Hermawan Kordinator Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-JAKARTA) Bahwa PT.BMI Bukan hanya Beraktivitas Di dalam lahan koridor ia pun Beraktivitas Tanpa mengantongi izin Pinjam Pakai kawasan hutan (IPPKH) Yang di terbitkan langsung oleh kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK RI) sehingga kegiatan perusahaan tersebut, sangat merugikan masyarakat maupun negara,

BACA JUGA :  Menghadiri Undangan Temu Kader Partai Golkar, Bupati Konut H. Ruksamin : Menyatukan Pandangan Untuk Masa Depan Sultra

Ia PT.BMI beraktivitas telah banya melanggar prosedur perundang-undangan Yang berlaku di negara republik Indonesia. Seperti ( Pasal 50 ayat 3 dan pasal 38 ayat 3 UU Nomor 41 tentang kehutanan ) Yang menjadi Problem hari ini Yaitu penegakan Supremasi Hukum Di Provinsi Tenggara Yang di nilai Tebang pilih maupun Tajam ke bawah Tumpul ke atas , pemerintah Daerah membiar kan persoalan ini,

BACA JUGA :  Program PBB Gratis Rio-Amir Sudah Lama Dinanti Warga Bengo

Lanjut Ujang Hermawan Eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari. Pihaknya akan mengawal sekaligus mempresur persoalan PT. BMI karena sesuai data dan informasi yang ia dapatkan dilapangan ada yang aneh, Sebab PT. BMI masih terus melakukan aktivitas dilahan Koridor Padahal pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) telah melakukan Police Line pada aktivitas PT. BMI

BACA JUGA :  Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, AAP Peraih Suara Terbanyak Setelah Anak Mentan

Reporter : Ardi

Editor : agustian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *