“Leluasa Menambang Dilahan Koridor JKMS- JAKARTA duga PT. BMI di back Up Aparat”

KENDARI, LENSASATU.COM-Persoalan pertambangan hari ini di Sulawesi tenggara ( SULTRA) Menuai banyak Sorotan, sebab masuknya perusahaan tambang Di Sultra itu tidak memberikan dampak yang positif untuk masyarakat tetapi malah memberikan dampak negatif yang begitu besar,

Salah satu nya perusahaan PT. Bintang mining Indonesia (BMI) yang beraktivitas di Blok morombo kabupaten Konawe Utara (KONUT) provinsi Sulawesi tenggara (SULTRA) Di duga menambang di dalam Lahan koridor Dan tidak memiliki IUP dan IUPK ini sangat jelas melanggar aturan UU No.4/2009 s.t.d.d. UU No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) serta PMK 61/2021

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Bawaslu Bone Launching Posko Kawal Hak Pilih, Ini Tujuannya 

Hal ini di jelaskan oleh: Ujang Hermawan Kordinator Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-JAKARTA) Bahwa PT.BMI Bukan hanya Beraktivitas Di dalam lahan koridor ia pun Beraktivitas Tanpa mengantongi izin Pinjam Pakai kawasan hutan (IPPKH) Yang di terbitkan langsung oleh kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK RI) sehingga kegiatan perusahaan tersebut, sangat merugikan masyarakat maupun negara,

BACA JUGA :  PT. Antam Tbk Diduga lakukan Pembiaran Ilegal mining Blok Mandiodo Konut, Forsum : Demo DPRD & Polda Sultra!

Ia PT.BMI beraktivitas telah banya melanggar prosedur perundang-undangan Yang berlaku di negara republik Indonesia. Seperti ( Pasal 50 ayat 3 dan pasal 38 ayat 3 UU Nomor 41 tentang kehutanan ) Yang menjadi Problem hari ini Yaitu penegakan Supremasi Hukum Di Provinsi Tenggara Yang di nilai Tebang pilih maupun Tajam ke bawah Tumpul ke atas , pemerintah Daerah membiar kan persoalan ini,

BACA JUGA :  Ratusan Masa Aksi Geruduk KLHK RI, Diminta Agar Mencabut IPPKH PT KMS 27

Lanjut Ujang Hermawan Eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari. Pihaknya akan mengawal sekaligus mempresur persoalan PT. BMI karena sesuai data dan informasi yang ia dapatkan dilapangan ada yang aneh, Sebab PT. BMI masih terus melakukan aktivitas dilahan Koridor Padahal pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) telah melakukan Police Line pada aktivitas PT. BMI

Reporter : Ardi

Editor : agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *