Merasa Tidak Adil, Warga Menolak Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Bandara Mappalo Ulaweng Bone

BONE-SULSEL, LENSASATU.COM|| Pembebasan lahan untuk Proyek pembangunan infrastruktur jalan menuju Bandara Arung Palakka Mendapat penolakan dari Warga, Bahkan, sejumlah warga sempat menghalangi jalannya eksekusi lahan meski demikian pembangunan tetap berlanjut pada Rabu 11 Mei 2022. Di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awanpone.

sebanyak 47 pemilik lahan yang dibebaskan lahannya di Kecamatan Awangpone itu. Ada 7 diantaranya belum dibayarkan ganti ruginya. Sebab mereka minta ganti rugi per meternya sampai Rp1 juta. Saat ini juga sudah ada penetapan konsinyasinya dari pengadilan

Sedangkan Target penyelesaian jalan tersebut pada awal April 2022 lalu, Namun sejumlah kendala ditemui pihak terkait.

Salah satu Pemilik lahan, Massarappi warga Lappo Ase, berupaya menghalangi perintisan jalan. Ia mengaku, diperlakukan tak adil, karena lahannya dihargai sangat murah. “padahal janji awalnya pada saat pengukuran harga tanah akan dibelikan di atas Rp 300 ribu per meternya” katanya

BACA JUGA :  Meniti Mimpi, 3 Atlet Berprestasi Asal Sultra Adu Nasib Jadi Prajurit TNI AD

Ia menambahkan sawah miliknya tersebut merupakan lahan produktif. “Jangan samakan dengan lahan yang didalam itu, itu lahan kering makanya pemiliknya mau lepas. Kalau sawah kami, sawah produktif,” ucapnya.

Ia mengaku tanahnya hanya dihargai Rp55 ribu per meter. Hingga kini masih ada enam warga yang bertahan.

Sementara ditempat yang sama Wakil Bupati Bone,Drs H Ambo Dalle MM menyampaikan, sedikitnya ada enam warga pemilik lahan yang protes terkait harga ganti rugi.

“Namanya Massarappi dan kawan kawan dan itu uangnya kita titip dipengadilan jadi kalau beliau berkenang mengambil uangnya kita kasih. Malah tadi malam itu saya minta pak camat dan pak kapolsek melakukan negosiasi, kalau ini hari menerima itu kita bawakan dan itu dititip dipengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA :  BPC HIPMI MUNA BARAT: REKOMENDASI KAMI FINAL PADA DIRGA MUBARAK

Ambo Dalle, juga mengatakan warga yang menolak merupakan pemrakarsa pertama yang merintis agar jalan masuk bandara berada dilokasi tersebut hanya saja mereka minta harganya ditambah.

“Padahal penentuan harga bukan kewenangan kita. Itu kewenangan tim apresial. Pembebasan lahan bukan hanya tanah yang dibayar, termasuk tanaman yang di atasnya,” jelasnya

Sementara Kadis PUPR Bone Askar menuturkan, pengerjaan jalanan masuk bandara sepanjang 1,5 km, Badan jalan luasnya 9 meter dengan Dua jalur. Nilai Kontrak Rp 1,1 miliar.

BACA JUGA :  TKIT Al Kubro, Yayasan Al Madani Wakatobi Menamatkan dan Mewisuda 37 Siswa-Siswi Terbaik

“Target penyelesaiannya 1 April, namun ada kendala soal alokasi dana makanya diperpanjang kontraknya sampai 25 Mei. Kita menambah waktu,” ucapnya.

Dia juga berharap pengerjaan jalan tersebut selesai sesuai target.

“Mudah-mudahan pengerjaannya cepat selesai dan bandara kita cepat berfungsi. Kita berupaya agar tidak ada kendala lagi sehingga proses pengaspalan ini cepat selesai,” Tambahnya

Dalam kegiatan tersebut Turut hadir Kepala Pertanahan Bone, Kabag Ops Polres Bone, Kasi Intel Kajari Bone, Kepala Inspektorat Bone, Asisten l, Kadis BMCKTR Bone serta Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone.

Reporter:Jumardi

Editor:Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.