Metro Kota

Puluhan Mahasiswa Geruduk PT. PLM, HIMPPEWA : Mengutuk Tindakan Represif Aparat Kepolisian

370
×

Puluhan Mahasiswa Geruduk PT. PLM, HIMPPEWA : Mengutuk Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini

KENDARI, LENSASATU.COM-Puluhan Mahasiswa dan Pelajar menggelar aksi unjuk rasa ke depan kantor PT Panca Logam Makmur (PLM) Kabupaten Bombana Sulawesi tenggara, Sabtu (04/09). Mereka menuntut agar janji perusahaan segera direalisasikan.

Dalam aksinya, korlap Hamdan mengatakan kedatangan mereka di depan perusahaan PT.PLM itu untuk meminta Perusahaan segera merealisasikan janji kepada mahasiswa. Para mahasiswa yang tergabung dalam HIMPPEWA ini menyampaikan sebanyak 4 poin.

Ketua Umum PK IMM FISIP UMK HAMDAN TRIANDINATA Mengatakan aksi unjuk rasa awalnya berjalan lancar di depan pt panca logam makmur tetapi berselang beberapa jam pihak perusahaan belum juga menemui kami, sehingga kami menarik diri ke pertigaan Dusun 3 untuk membuat palang jalan terhadap kendaraan perusahaan yang ingin keluar dari perusahaan.

BACA JUGA :  Diduga Menunggak, Arus Listrik Kantor Dinas Koperasi Binjai Diputus PLN

Lanjut, adanya palang itu adalah bagian bentuk dari kekecewaan kami kepada perusahaan yang tidak ingin menemui kami dan mengamini apa yang menjadi tuntutan kami. Pada pukul 15:30 Wita pihak aparat kepolisian menemui kami di pertigaan dusun 3 untuk bagaimana melakukan mediasi bersama kami dengan pihak perusahaan agar palang yang kami pasang bisa dibuka, Tetapi sekitar 1 jam setengah pihak kepolisian melakukan mediasi bersama kami dan pihak perusahaan tidak menemukan titik terang atau kesimpulan dari pada apa yang kami inginkan dan pihak perusahaan inginkan juga.

BACA JUGA :  Kapolda Kepri Pimpin Uacara KenaikanKapolda Kepri Pimpin Uacara Kenaikan Pangkat 337 Personil Polda Kepri DAN Polres Jajaran PERIODE 1 JULI 2022*

kronologi kejadian terjadinya tindakan refresif aparat kepolisian, pada pukul 16:54 Wita kami di bubarkan dengan paksa oleh pihak aparat kepolisian tanpa mengetahui atau memberi instruksi dari pihak kepolisian kepada kami terkait pembuburan kepada masa aksi dan digiring ke polrestabes Bombana. Tuturnya

Aktivis IMM Hamdan mengutuk keras Tindakan respersif yang di lakukan oleh oknum aparat kepolisian POLRES BOMBANA sehingga beberapa kawan kami yang tergabung dalam gerakan unjuk rasa kemarin 4 september 2021 yang banyak yang terluka,” tutupnya

BACA JUGA :  Lepas Keberangkatan Calon JH, Bupati Kasmarni Minta Doakan Kabupaten Bengkalis

Reporter : Ardianto

Editor : Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *