Miris!!! Satu Unit Eksavator Tambang Ilegal Luluh Latakkan Hutan Produksi Desa Kimak

BANGKA, LENSASATU- Aktivitas tambang ilegal yang semakin marak di Kabupaten Bangka sudah harus tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kab Bangka, pasalnya para penambang sudah tidak perduli lahan apa yang di tambang serta akibat yang akan muncul setelah lahan itu ditambang.

Sungguh ironis memang kali ini kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Kimak Kec Merawang Kab Bangka telah luluh lantak oleh tambang ileagal, secara kebetulan wilayah tamabang tersebut berada diperbatasan antara Desa Kimak dengan Desa Air Duren Kec Pemali Kab Bangka.

BACA JUGA :  Peringati Hari Santri, KPU Bone Ajak Santri Tidak Golput Melalui Film Kejarlah Janji

Pantauan media lensasatu.com dilokasi tambang sabtu (16/07/2022) terlihat satu Eksavator berwarna orange merk Hitachi sedang asik beraktivitas menggali lubang hingga puluhan meter lengkap dengan peralatan menambang berskala menengah dan beberapa orang pekerja tambang.

Saat dibincangi salah seorang pekerja tambang E dilokasi tersebut enggan berberbicara banyak hanya mengatakan kalau lokasi ini lahan ini masuk wilayah desa kimak.

BACA JUGA :  Ditengah Musim Penghujan Di Sultra, Pj Gubernur Himbau Masyarakat Untuk Tetap Waspada DBD

Saat dikonfirmasi melalui sambung telp (17/07) Kepala Desa Kimak Mustafa H Zaidal menjawab tidak mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal dilokasi itu.
“saya tidak tahu ada tambang dilokasi itu”, kata Mustafa

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kab Bangka Tony Marza saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (17/07) menjawab besok kami akan cek ke lokasi
“coba besok kami cek, dulu saya rasa sudah pernah ditertibkan“, jawab Toni

BACA JUGA :  Perkuat Tali Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, AJP Hadiri Buka Puasa Bersama DPP LAT

Hal senada dijawab oleh Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung Rewi melalui pesan WhatsApp (17/07) akan segera cek lokasi.

Media ini masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait adanya tambang ilegal yang berada di kawasan Hutan Produksi (HP) tersebut.

Reporter : ALDO
Editor : AGUS

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.