KOLAKA TIMUR, LENSASATU.COM- Pelaksanaan Muscab BPC HIPMI Koltim berpotensi tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi Nomor 03/PO-HIPMI/II/2021 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah/Cabang Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia, karena sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari tim carataker BPD HIPMI
Sultra”,ungkap Sekum Hipmi Koltim”,minggu(9/1/2021)
“Walaupun sebelumnya ada pengumuman melalui media online www.kiatnews.id pertanggal
26 Desember 2021 dengan judul berita ”BPC HIPMI Kolaka Timur buka Pendaftaran Calon Ketua
Umum”.
“Namun jadwal pendaftaran ditentukan terlebih dahulu yaitu pertanggal 20-21 Desember 2021 dan verifikasi berkas pertanggal 21-22 Desember 2021.
“Artinya pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara tertutup dan melanggara Pasal 5 ayat (1) PO HIPMI “tahapan pelaksanaan Muscab”,bebernya.
“Harus dimulai selambat-lambatnya sejak 15 (lima belas) hari dari rencana waktu pelaksanaan
Muscab, yang terdiri dari 10 (sepuluh) rangkaian tahapan” .
Saya selaku mantan Sekretaris Umum
BPC HIPMI Koltim merasa kecewa dengan pola-pola seperti ini. Sayapun telah melakukan langkah-
langkah persuasif (bersurat secara resmi) kepada tim carataker dan kepada Ketua BPD HIPMI Sultra,
serta tembusan surat ke Korwil Indonesia Timur dan BPP HIPMI, namun sampai saat ini tidak ada
jawaban terkait pelaksanaan Muscab”,ungkapnya.
Selain itu, peserta Muscab sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1)“Utusan Muscab adalah para anggota biasa HIPMI pada BPC yang bersangkutan dan telah terdaftar sebagai anggota minimal 6 (enam) bulan, yang buktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota”,beber Irwansyah.SH sekaligus Advokat tersebut.
Pihaknyanya m3njelaskan, Menurut saya, HIPMI adalah organisasi pengusaha dan terbuka untuk semua orang yang terlibat, seharusnya dilaksananakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi.
Jangan menjatuhkan marwah HIPMI di Sulawesi Tenggara dan Kolaka Timur pada khususnya sebagai organisasi yang telah melahirkan banyak pemimpin di Republik ini”,kata Irwan
Pasalnya,Kalau proses regenerasi dilakukan dengan cara tertutup dan “pengkodisian” maka HIPMI susah berkembang diKolaka Timur. mungkin saja di BPC lain, HIPMI di Muscabkan tidak sesuai dengan PO HIPMI karena setelah saya telusuri jejak digitalnya.
Publikasi pelaksanaan muscab selalu tiba-tiba. Sangat jauh dari cermin organisasi besar. Saya berharap tim carataker BPC HIPMI Koltim dan BPD HIPMI Sultra transparan dalam mengelola kegiatan Muscab Koltim,tutup Sekum Hipmi Koltim pada Warta Lensasatu.com.
Reporter:Ardianto
Editor:Ainun